News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Salatiga Tangkap Pengedar Obat Daftar G Ilegal, Amankan 1000 Butir Pil

Polres Salatiga menangkap seorang pria asal Klaten Jawa Tengah, karena kedapatan menjual ibat obatan daftar G secara ilegal. Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 1000 butir pil daftar G
Rabu, 10 Januari 2024 - 11:46 WIB
Barang bukti obat keras yang disita polisi
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Salatiga, tvOnenews.com - Polres Salatiga menangkap seorang pria asal Klaten Jawa Tengah, karena kedapatan menjual ibat obatan daftar G secara ilegal. Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 1000 butir pil daftar G jenis Y atau biasa disebut pil Yarindu.

Penangkapan tersangka berinisial AAN ini bermula dari adanya kecurigaan masyarakat akan kegiatan mencurigakan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Cebongan, Kec. Argomulyo, Kota Salatiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Salatiga AKP Asikin, mengatakan, dalam peredaran obat daftar G secara ilegal pihaknya mengamankan satu orang karena mengedarkan pil Yarindu.  

" Begitu mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu(6/01/2024) sekitar pukul 16.00 Wib tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah mengambil paket," jelas AKP Asikin, Selasa (10/1/2024).

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba, setelah dilakukan interogasi dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, tersangka mengakui membawa dan menyimpan paket berisi obat keras (Obat daftar G).

" Obat tersebut saat itu dibawa oleh terlapor. Terlapor juga pernah menjual obat – obatan tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan penyidikan," imbuhnya.

Dalam penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket kotak kardus warna coklat yang di dalamnya berisi plastik warna bening dilakban warna coklat yang berisi 1000 butir Obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Selain itu, kami juga mengamankan 1, buah HP berikut SIM Card. 1 buah plastik warna bening yang berisi 9 sembilan pack plastik klip, serta satu buah Sepeda Motor Nomor polisi AD 3593 AQC yang digunakan pelaku saat mengambil paket," terang Kasat Narkoba.

Sementara itu Kapolres Salatiga melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani mengatakan terhadap pelaku dikenakan pasal Primer Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 milyar rupiah. (abc/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT