News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Polri di Wilayah Jawa Tengah

Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror mengamankan 12 terduga teroris di Jawa Tengah. Belasan terduga teroris ini ditangkap di wilayah Solo Raya selama satu bulan penuh.
Jumat, 29 Desember 2023 - 16:50 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi seusai rilis akhir tahun Polda Jateng, Jumat (29/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Jawa Tengah, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror mengamankan 12 terduga teroris di Jawa Tengah. Belasan terduga teroris ini ditangkap di wilayah Solo Raya selama satu bulan penuh.

"Belasan teroris tersebut merupakan jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan  JAD  (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi saat rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan ini hasil dari kegiatan dua operasi masing-masing pada 14 Desember 2023 dengan menangkap 10 orang dan 23 Desember 2023 atau 2 hari sebelum natal menangkap dua orang.

"Mereka semua sudah kita amankan ke Jakarta untuk pendalaman," paparnya.

Kapolda memastikan pengamanan wilayah di Jawa Tengah masih terus dilakukan terutama menjelang pemilu 2024. Pihaknya menyiapkan dua operasi besar untuk mengamankan pemilu meliputi Operasi Mantap Brata dan Operasi Mantap Praja.

"Kami sudah petakan wilayah rawan di Jateng meliputi 54 titik sangat rawan 253 rawan 116 ribu kurang rawan semuanya sudah terploting anggota," tuturnya.

Selain pemilu, polda jateng memiliki berbagai tantangan konflik agraria yakni 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) meliputi proyek tol Solo- Jogja,  tol Bawen-Jogja, Semarang-Demak, Bendungan Bener, dan Bendungan jragung, kabupaten Semarang.

"Untuk Bendungan Jragung masih dilakukan koordinasi, hari ini kita rapat," ucap dia.

Ada pula konflik komunal yang terjadi di Jateng seperti perkelahian antar perguruan silat, antar suporter, dan ormas.

"Kejadian ini jadi trigger kebijakan untuk Kapolres supaya memitigasi sehingga semua pelaksanaan operasi berjalan," ujarnya.

Kapolda menambahkan, secara umum gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jateng mengalami mengalami peningkatan 2,6 persen di tahun 2023. Tahun ini tercatat ada 10.846 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 10.569 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran tindak pidana ringan tahun 2023 ada 2.778 kasus, tahun 2022 ada 729 kasus, artinya ada peningkatan 281 persen.

"Gangguan terhadap keamanan di tahun 2023 terdapat 5.011 kejadian, 2022 ada 2.686 kejadian atau meningkat 86 persen," imbuhnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT