GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Bus Suporter PSS di Semarang

Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:39 WIB
Tersangka pengrusakan bus suporter PSS diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (13/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang. tvOnenews.com - Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, pelaku merupakan seorang suporter PSIS Semarang bernama Adji Nurdiyanto (20) warga Semarang Selatan. Dirinya menyebut, saat melakukan aksinya pelaku saat itu sedang dalam kondisi mabuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku saat itu merusak bagian kaca depan bus menggunakan bambu bersama sejumlah orang lainnya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Aris menjelaskan, peristiwa ini diduga dilakukan 30 orang. Saat itu, usai pertandingan PSIS melawan PSS Sleman puluhan suporter mendatangi bus suporter PSS yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja.

"Pada Minggu 3 Desember 2023, bus yang mengangkut suporter PSS Sleman parkir di lokasi atau di depan kantor Kemenag Jateng. Selanjutnya 30 orang datang melakukan pengrusakan dengan cara melemparkan batu dan kemudian meninggalkan TKP. Dalam kasus ini juga ada peristiwa pencurian dengan kekerasan dengan korban kernet dan supir bus," ujar Kompol Aris Munandar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Atas peristiwa ini, korban yakni seorang warga Yogyakarta bernama Subekti mengalami kerugian lantaran 5 bus miliknya mengalami kerusakan.

"Lima bus mengalami rusak di bagian body dan spion. Kerugiannya sebesar Rp 60 juta," ucap dia.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sedangkan ats perbuatannya, pelaku yang diamankan dijerat Pasal 170 KUHPidana terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Kita akan memaksimalkan akan kita kembangkan termasuk pencurian dengan kekerasan dengan korban sopir dan kernet. Kita masih lakukan profiling untuk pelaku lainnya," tegas Aris.

Sementara itu, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengrusakan terhadap bus milik PSS Sleman. Ia terpancing dengan panasnya pertandingan di dalam stadion.

"Yang lain juga mabuk tapi saya nggak kenal siapa saja. Saya ngerusak pakai bambu. Terpengaruh karena di dalam kan sudah panas duluan pertandingannya, jadi keluar lalu merusak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku juga mengaku kecewa dengan hukuman bertanding tanpa penonton yang dijatuhkan Laskar Mahesa Jenar.

"Iya sedih kecewa karena PSIS dihukum main tanpa penonton," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT