News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Bus Suporter PSS di Semarang

Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.
Rabu, 13 Desember 2023 - 20:39 WIB
Tersangka pengrusakan bus suporter PSS diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (13/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang. tvOnenews.com - Kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus pengrusakan bus yang mengangkut suporter PSS Sleman saat berlaga di Kota Semarang pada Minggu (3/12/2023) malam lalu.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, pelaku merupakan seorang suporter PSIS Semarang bernama Adji Nurdiyanto (20) warga Semarang Selatan. Dirinya menyebut, saat melakukan aksinya pelaku saat itu sedang dalam kondisi mabuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku saat itu merusak bagian kaca depan bus menggunakan bambu bersama sejumlah orang lainnya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Aris menjelaskan, peristiwa ini diduga dilakukan 30 orang. Saat itu, usai pertandingan PSIS melawan PSS Sleman puluhan suporter mendatangi bus suporter PSS yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja.

"Pada Minggu 3 Desember 2023, bus yang mengangkut suporter PSS Sleman parkir di lokasi atau di depan kantor Kemenag Jateng. Selanjutnya 30 orang datang melakukan pengrusakan dengan cara melemparkan batu dan kemudian meninggalkan TKP. Dalam kasus ini juga ada peristiwa pencurian dengan kekerasan dengan korban kernet dan supir bus," ujar Kompol Aris Munandar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Atas peristiwa ini, korban yakni seorang warga Yogyakarta bernama Subekti mengalami kerugian lantaran 5 bus miliknya mengalami kerusakan.

"Lima bus mengalami rusak di bagian body dan spion. Kerugiannya sebesar Rp 60 juta," ucap dia.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sedangkan ats perbuatannya, pelaku yang diamankan dijerat Pasal 170 KUHPidana terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Kita akan memaksimalkan akan kita kembangkan termasuk pencurian dengan kekerasan dengan korban sopir dan kernet. Kita masih lakukan profiling untuk pelaku lainnya," tegas Aris.

Sementara itu, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengrusakan terhadap bus milik PSS Sleman. Ia terpancing dengan panasnya pertandingan di dalam stadion.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang lain juga mabuk tapi saya nggak kenal siapa saja. Saya ngerusak pakai bambu. Terpengaruh karena di dalam kan sudah panas duluan pertandingannya, jadi keluar lalu merusak," katanya.

Pelaku juga mengaku kecewa dengan hukuman bertanding tanpa penonton yang dijatuhkan Laskar Mahesa Jenar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT