Boyolali, tvOnenews.com - Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Boyolali menggencarkan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone.
Panatauan di lapangan, sosialisasi dan uji ETLE yang integrasi melalui drone pada hari Senin (27/11/2023) di lakukan di kawasan Patung Soekarno, Boyolali. Hasilnya dalam waktu 4 menit ada 20 pelanggar lalu lintas di wilayah Boyolali terpatau oleh ETLE Drone, yaitu kenderaan roda 2 dan roda 4.
Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono menjelaskan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Boyolali melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE Drone di Satlantas terkait khususnya unit penindakan hukum dan unit tilang di Satlantas Polres Boyolali.
“Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu sehingga bulan Pemilu ini kami perlu merasakan melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” kata Kompol Indra Hartono.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, dalam uji coba hari ini pihaknya mendapatkan 20 pelanggar dalam waktu 4 menit.
“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.
Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai ketinggian 20 meter dan mengcover pelanggaran-pelanggaran lalu lintas sejauh satu sampai tiga kilometer.
Load more