News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbang 4 Menit Tim ETLE Drone Temukan 20 Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Boyolali

Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Boyolali gencarkan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone. 
Senin, 27 November 2023 - 16:59 WIB
Tim Etle drone Polda Jateng dan Satlantas Polres Boyolali sedang melakukan uji coba dan sosialisasi serta evaluasi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, tvOnenews.com - Tim Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Boyolali menggencarkan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran hukum dengan menggunakan drone

Panatauan di lapangan, sosialisasi dan uji ETLE yang integrasi melalui drone pada hari Senin (27/11/2023) di lakukan di kawasan Patung Soekarno, Boyolali. Hasilnya dalam waktu 4 menit ada 20 pelanggar lalu lintas di wilayah Boyolali terpatau oleh ETLE Drone, yaitu kenderaan roda 2 dan roda 4.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono menjelaskan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Boyolali melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE Drone di Satlantas terkait khususnya unit penindakan hukum dan unit tilang di Satlantas Polres Boyolali.

“Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu sehingga bulan Pemilu ini kami perlu merasakan melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” kata Kompol Indra Hartono.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, dalam uji coba hari ini pihaknya mendapatkan 20 pelanggar dalam waktu 4 menit.

“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelasnya.

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai ketinggian 20 meter dan mengcover pelanggaran-pelanggaran lalu lintas sejauh satu sampai tiga kilometer.

Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.

Sementara itu Kasatlantas Polres Boyolali AKP Agista Ryan Mulyanto menambahkan, dalam pelaksanakan uji coba ETLE Drone diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Boyolali sehingga dapat mengurangi kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diharapkan dengan terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Polres Boyolali disaat masa Pemilu ini dapat berjalan aman dan kondusif,” ucapnya (ags/buz).

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT