Di sisi lain, ia mengakui pemanggilan kades dari Polda Jateng itu baru kali ini terjadi. Sebelumnya pemeriksaan terkait keuangan desa dilakukan di jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar seperti dari Inspektorat, BPK, dan unsur terkait namun sifatnya untuk monitoring dan evaluasi (monev).
"Saya juga kaget. Makanya para kades itu juga merasa risau, gamang, galau. Tapi terkait pemanggilan ini sebenarnya hanya untuk meminta keterangan. Itu saja," tandasnya.
Dilain pihak Bupati Karanganyar, Rober Christanto, melalui sambungan telepon Jumat (24/11),membenarkan soal surat pemanggilan itu. Namun dikatakannya pemanggilan akan dijadwalkan ulang.
"Itu kayaknya mau dijadwalkan ulang. Itu soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022. Untuk evaluasi aja, rasanya tidak ada (penyelewengan dana). Untuk kelengkapan dan yang lain saja. Semuanya sudah dijalankan, saya cek ke bawah dengan baik. Kita pasti mengikuti proses yang ada," pungkasnya. (ers/buz)
Load more