News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Sengketa Pilkades kepada Bupati Semarang Ditolak PTUN

Bupati Semarang Ngesti Nugraha digugat terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kamis, 23 November 2023 - 20:52 WIB
Bupati Semarang dan Kejari Kabupaten Semarang saat rilis gugatan sengketa Pilkades.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha digugat terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jetak, Kecamatan Getasan, yang dilayangkan Wahyu Hariadi telah menghasilkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dengan kekuatan hukum tetap.

Kasi Datun Kejari Kabupaten Semarang Dian Subdiana, selaku Jaksa Pengacara Negara, mengatakan, Wahyu Hariadi melayangkan gugatan terkait Peraturan Bupati tentang Pengesahan Kepala Desa Jetak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Putusan PTUN Semarang pada 15 Agustus 2023 menyatakan menolak gugatan dari penggugat seluruhnya. Hal ini pun diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 31 Oktober 2023. Sehingga dengan demikian putusan tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap karena tidak mengenal adanya kasasi," jelas Dian Subdiana, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini mengatakan, bahwa penggugat Wahyu Hariadi merupakan Calon Kepala Desa Jetak tahun 2022. 

" Objek sengketa berupa Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tanggal 1 Desember 2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa Khususnya Nomor Urut 15 atas nama Sarinah dalam Lampiran Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022," jelas Kajari.

Ditambahkan Kajari, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 menjadi Kepala Desa. Penggugat Wahyu Hariadi menduga ada pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Desa Jetak Tahun 2022 sehingga Keputusan Bupati Semarang Nomor : 141/0590/2022 Tanggal 1 Desember 2022 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertentangan dengan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB).

“ Pengugat merasa kades yang terpilih itu menyalahi aturan yang berlaku. Saat kami tanya ke warga sekitar semua berjalan sesuai presedur dan tidak ada bukti yang mengarah,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan terima kasih terhadap tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang terkait pendampingan dalam kasus tersebut.

 "Dengan telah berkekuatan hukum tetap, maka Pemerintah Desa Jetak bisa bekerja lebih tenang dan masyarakat menjadi kondusif. Semua harus guyub rukun membangun desa menjadi lebih maju," ungkap Ngesti. (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT