News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Ratusan Juta, Pegawai BPR BKK Ditahan Kejari Kab. Semarang

Penetapan tersangka kepada seorang pegawai dan seorang nasabah dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menemukan bukti yang cukup.
Kamis, 16 November 2023 - 10:46 WIB
Tersangka korupsi ditahan Kejari Kab. Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan 2 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Para tersangka diduga melakukan korupsi penyimpangan pada penyaluran Kredit Umum dan Kredit Musiman pada PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang merugikan negara hingga Rp900 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka kepada seorang pegawai PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang dan seorang nasabah dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) No. Print -01/M.3.42/Fd.1/11/2023 Tanggal 14 November 2023 yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Telah menetapkan seseorang dengan inisial RAN selaku Kasi Pemasaran pada PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang Kabupaten Semarang kurun waktu tahun 2018 s/d tahun 2021," ungkap Kepala Kejaksaan Kabupaten Semarang Rr. Theresia Tri Widorini, Kamis (16/11/2023).

Selain menetapkan RAN, Kejari Ambarawa juga menetapkan S seorang debitur sebagai tersangka dengan Surat Penetapan tersangka Nomor Print-02/M.3.42/Fd.1/11/2023 tanggal 14 November 2023 yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

"Bahwa tersangka S selaku debitur pada PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang Kabupaten Semarang telah bekerja sama dengan RAN selaku Kepala Seksi Pemasaran pada PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang Kabupaten Semarang dalam mengajukan kredit yang tidak sesuai peruntukkannya yang dinyatakan sebagai kredit macet yang diduga merugikan negara dalam hal ini PT. BPR BKK Ungaran Cab. Tuntang sejumlah Rp900 juta, yang telah ditetapkan dalam laporan hasil kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan lebih lanjut oleh Kasipidsus Putra Riza Akhsa Ginting dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi dalam kurun waktu 2019-2021.

"Bahwa tersangka RAN selaku Kasi Pemasaran pada PT. BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang Kab.Semarang belum sepenuhnya melaksanakan cek kelengkapan dokumen permohonan (tidak termuat adanya penghasilan, pekerjaan, catatan pinjaman pada bank lain dll ) dan legalitas berkas-berkas permohonan atas nama S, T, D. Dan hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Keputusan Direksi PD. Bank Perkreditan Rakyat BKK Ungaran," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT