News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Hutang, Pedagang Sapi di Semarang Nekat Curi Uang Ratusan Juta Milik Temannya

Akibat terlilit hutan, seorang pria peternak sapi di Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi karena nekat mencuri uang ratusan juta milik temannya sendiri.
Jumat, 10 November 2023 - 09:54 WIB
Rilis kasus pencurian uang ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi karena nekat mencuri uang ratusan juta milik temannya sendiri. Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan, satu orang yang diamankan bernama Sugianto warga Lamper Tengah. 

Pria 47 tahun yang berprofesi sebagai peternak sapi ini diamankan setelah korban bernama Achmadi melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol. Saat diselidiki, rumah korban di Jalan Gajah Timur Dalam II, Gayamsari pada (16/11/2023) ternyata dibobol pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modusnya yakni menggandakan secara diam-diam kunci rumah milik korban. Tersangka sedari awal memang mempunyai niat untuk menguras harta korban karena terlilit hutang mencapai Rp.350 juta. 

"Kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 350 juta. Kemudian 9 sertifikat rumah buku nikah pelapor, dan sejumlah BPKB mobil dan motor," ujar Aris, saat rilis kasus pada Kamis (9/11/2023). 

Modus tersangka yakni awalnya bertamu di rumah korban. Diam-diam kemudian mencari kunci rumah kemudian digandakan. Setelah digandakan, kunci itu langsung dikembalikan ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban. 

 "Kunci rumah korban digandakan, diduplikat. Lalu dikembalikan tanpa sepengetahuan korban," bebernya.

Setelah beberapa hari kemudian, pelaku melakukan aksinya saat korban pergi. Setelah berhasil masuk, pelaku tidak bisa masuk ke dalam kamar korban karena terkunci.

Mau tak mau pelaku kemudian merusak pintu kamar dengan menggunakan linggis dan memanjat tralis jendela. Setelah berhasil masuk ke kamar, pelaku lalu menguras harta dan benda milik korban dan kabur. 

"Modus operandinya, memanfaatkan kelengahan korban dan masuk ke dalam rumah dalam keadaan kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah," bebernya.

Sementara itu, tersangka Sugianto mengaku nekat melakukan pencurian lantaran terlilit hutang sebanyak Rp.500 juta sama pedagang sapi dan dikejar-kejar untuk pembayaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Punya hutang Rp 500 juta. Sejak selama PMK waktu covid 19 rugi. Awalnya sedikit-sedikit lalu menumpuk banyak. Uangnya saya buat bayar hutang semua, tidak tersisa," terangnya. 

Ia juga mengaku, kunci tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kemudian diduplikat di Jalan Mataram. Pria ini juga mengaku, korban merupakan teman bisnis jual beli hewan sapi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT