News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kayu Jati Usia 250 Tahun dan Bernilai Miliaran Rupiah Akan Jadi Ikon Taman Budaya Cepu Blora

Kayu jati berusia ratusan tahun bakal menjadi ikon Taman Budaya Cepu (TBC) di Kecamatan Cepu. Pohon jati raksasa yang diperkirakan berusia 250 tahun tersebut, sebelumnya tumbang, pada Mei tahun 2020 lalu.
Kamis, 9 November 2023 - 09:42 WIB
Kayu jati berusia ratusan tahun saat dingkut untuk dijadikan ikon Taman Budaya Blora, Rabu (8/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com - Kayu jati berusia ratusan tahun bakal menjadi ikon Taman Budaya Cepu (TBC) di Kecamatan Cepu. Perhutani telah menghibahkan kayu tersebut kepada Pemkab Blora. Pada  Senin 6 November 2023, mulai dikelurkan dari kawasan hutan.

Pohon jati raksasa yang diperkirakan berusia 250 tahun tersebut, sebelumnya tumbang, pada Mei tahun 2020 lalu. Mempunyai tinggi 50 meter. Berada dikawasan hutan RPH Temengeng, BKPH Pasar Sore KPH Cepu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kami tidak menghibahkan kayu tersebut. Sebelumnya ada pengajuan permohonan dari Bupati Blora kepada Dirut. Kemudian diturunkan ke Divre Jawa Tengah, sampai ke KPH Cepu," ujar Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi, Sukandi, Rabu (8/11/2023). 

Dia menjelaskan, untuk mengeluarkan kayu yang berada diKawasan Perlindungan Setempat (KPS), perlu persyaratan administrasi cukup ketat. Sebab, tidak diperbolehkan ada jual beli.

Secara berkas administrasi, kata dia, sudah lengkap. Hanya tinggal tinggal mengeluarkan surat jalan.

"Karena sifatnnya surat jalan ini mempunyai waktu terbatas, maka akan dikeluarkan setelah kayu berada di atas truk dan bisa jalan," kata dia.

"Jadi kayu nol rupiah. Tapi untuk pengangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Blora yang menggandeng pihak ketiga," tambahnya.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengevakusi kayu jati ukuran raksasa dari dalam hutan. Pagi hingga sore hari, usaha untuk mengeluarkan kayu tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Terpisah, Kabid Bangunan Gedung DPUPR Blora, Danang, menyampaikan, kayu jati berusia ratusan tahun itu langsung dibawa ke Taman Budaya Cepu.

"Kami sempat ada kendala untuk proses pemindahan kayu ini. Kita diminta untuk mengurus surat-suratnya itu yang memerlukan cukup waktu," kata dia.

Sehingga, pihaknya mulai proses pada awal September 2023 sampai Selasa 31 Oktober 2023 bisa diselesaikan.  

Sementara itu, Taman Budaya Cepu, hampir diselesaikan pekerjaannya. Namun, dirinya tidak menyebutkan detail pekerjaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya harus melihat laporan dulu. Awal-awal November ini sudah selesai insyaalah. Kita harapkan sebelum musim hujan  sudah selesai semua," ungkap Danang.

Informasi dihimpun dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Blora, proyek pembangunan kawasan Taman Budaya Cepu  dikerjakan Wahyu Tirto asal Semarang. Harga penawarannya Rp 2,5 miliar dari pagu Rp 2,6 miliar.(agw/buz) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT