Wonosobo, tvOnenews.com – Sugiharto (51) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, awalnya korban menjual sepeda motornya melalui postingan di Facebook. Kemudian pelaku mendatangi rumah korban Rita Nurhayati warga Dusun Trajon, Desa Bojasari, Kertek, Wonosobo, dengan modus berpura-pura ingin membeli sepeda motor merk Scoppy milik korban.
“Korban menjual motornya melalui postingan di Facebook. Kemudian pelaku pura-pura akan membeli sepeda motor, setelah itu pelaku meminjam STNK dan BPKB dengan alasan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka,” jelas AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Kamis (19/10/23).
Untuk menyakinkan korban, pelaku kemudian menyewa sebuah kendaraan L 300 yang akan digunakan untuk mengangkut motor korban.
“Pelaku mengajak saksi yang memiliki kendaraan L 300 untuk diajak datang ke rumah korban, ini dilakukan untuk menyakinkan korban, kalau pelaku benar-benar mau membeli,” tambahnya.
Saat korban lengah, STNK dan BPKB milik korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi motor dan membawa kabur motor korban. Sementara itu pemilik kendaraan L 300 juga ditinggal oleh pelaku dirumah korban.
“Setelah STNK dan BPKB dimasukkan dalam jok, pelaku itu kabur. Sopir L300 juga ditinggal pergi,” ujarnya.
Load more