News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkedok Sebagai Pembeli, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Sepeda Motor

Sugiharto (51) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Mudus pura-pura menjadi pembeli motor.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:30 WIB
Gelar perkara penggelapan sepeda motor di Mapolres Wonosobo, Kamis, (19/10/23)
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, tvOnenews.com – Sugiharto (51) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, awalnya korban menjual sepeda motornya melalui postingan di Facebook. Kemudian pelaku mendatangi rumah korban Rita Nurhayati warga Dusun Trajon, Desa Bojasari, Kertek, Wonosobo, dengan modus berpura-pura ingin membeli sepeda motor merk Scoppy milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban menjual motornya melalui postingan di Facebook. Kemudian pelaku pura-pura akan membeli sepeda motor, setelah itu pelaku meminjam STNK dan BPKB dengan alasan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka,” jelas AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Kamis (19/10/23).

Untuk menyakinkan korban, pelaku kemudian menyewa sebuah kendaraan L 300 yang akan digunakan untuk mengangkut motor korban.

“Pelaku mengajak saksi yang memiliki kendaraan L 300 untuk diajak datang ke rumah korban, ini dilakukan untuk menyakinkan korban, kalau pelaku benar-benar mau membeli,” tambahnya.

Saat korban lengah, STNK dan BPKB milik korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi motor dan membawa kabur motor korban. Sementara itu pemilik kendaraan L 300 juga ditinggal oleh pelaku dirumah korban.

“Setelah STNK dan BPKB dimasukkan dalam jok, pelaku itu kabur. Sopir L300 juga ditinggal pergi,” ujarnya.

Usai membawa kabur, pelaku kemudian menjual motor korban senilai Rp 15.000.000 rupiah dan ditukar dengan sepeda motor lain senilai Rp 2.500.000 rupiah.

“Dari transaksi tersebut pelaku masih mendapat untung, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan pelaku untuk karaoke dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku  disalah satu rumah warga di Kelurahan Sambek, Wonosobo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, handphone, serta 1 unit kendaraan mobil L300.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara atau pasal 372 KUHP ancaman 4 tahun penjara,” tandas AKP Kuseni. (rbo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT