Selain portal berita tersebut, ada dua akun Facebook yang juga dilaporkan.
" Akun tersebut menshare dan berkomentar yang juga menyangkut nama baik saya, mereka tak hanya menuduh, tapu juga telah memfitnah. Ya mumgkin karena tahun politik juga ya, " imbuhnya Yuliyanto.
Sementara itu Kuasa hukum Yuliyanto, Yakub Adi Krisanto mengungkapkan laporan dilakukan ke Dirkrimsus Polda Jateng dan Dewan Pers.
" Berita mantan orang berkuasa di Salatiga diperiksa KPK itu tidak benar, sehingga ini melanggar UU ITE dengan dugaan tindak pidana pers," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mengirimkan surat ke Dewan Pers.
" Kami mohon kepolisian agar bisa membedah apa yang kami laporkan, terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta," tambahnya. (abc/buz)
Load more