News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komitmen Tangani Stunting, Pemkab Kudus Raih Penghargaan dari Wapres RI

Pemkab Kudus berupaya secara gigih agar kasus stunting di kota Kretek bisa terus menurun. Upaya itu dimulai dari pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:01 WIB
Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan saat menerima penghargaan dari wapres Maruf Amin (Dok Kominfo Kudus)
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Apabila tidak ditangani secara tuntas, masalah stunting ini tidak hanya mengganggu generasi sekarang tetapi juga bisa mempengaruhi perjalanan generasi penerus bangsa Indonesia mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berupaya secara gigih agar kasus stunting di kota Kretek bisa terus menurun.

Upaya itu dimulai dari adanya Keputusan Bupati Kudus Nomor 440/155/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting. 

Tak berhenti di situ, upaya konkret lainnya digenjot agar maksimal. Di antaranya, pemberian tablet zat besi (Fe) bagi remaja putri untuk mencegah anemia, pemeriksaan kehamilan sesuai standar 10 T dan pemenuhan gizi ibu hamil KEK.

Selanjutnya, pemberian IMD pada bayi baru lahir, pemberian ASI eksklusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, dan pemberian imunisasi lengkap juga dilakukan. 

Atas kerja keras bersama dengan seluruh stakeholder itu, Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 7,37 miliar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dan diterima Pj Bupati Kudus Bergas C.Penanggungan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden RI, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023) petang.

Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menuturkan bahwa saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting.

Lebih jauh, Wakil Presiden menekankan kembali, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan angka prevalensi stunting.

Apalagi, pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen dan pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), prevalensi stunting sudah 0 (nol) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Target kita sudah jelas, yakni pada tahun 2024, prevalensi harus mencapai 14 persen dan diharapkan pada tahun 2030 nanti bisa 0 (nol) persen. Maka, komitmen pemerintah tidak pernah kendur,” tegasnya.

Untuk itu, Wakil Presiden mengajak seluruh pihak terkait untuk mulai berinvestasi pada intervensi gizi sejak saat ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT