GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekeringan Meluas di 70 Desa, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Kekeringan yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus meluas. Pada awal Oktober ini kekeringan telah meluas di 70 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.
Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:24 WIB
Warga Desa Maitan, Tambakromo, Pati, Jawa Tengah, antre bantuan air bersih, Selasa (3/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.comKekeringan yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus meluas. Jika Bulan September lalu sebanyak 64 Desa mengalami kekeringan, di awal Oktober ini kekeringan telah meluas di 70 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan.

Seiring dengan meluasnya kekeringan yang terjadi di Kabupaten Pati, Pemkab setempat memutuskan untuk menerapkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan mulai Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diputuskan pada rapat yang dipimpin Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama Kodim dan Polresta Pati, beserta pejabat OPD teknis terkait di ruang rapat Joyokusumo Setda Pati, Selasa (3/10/2023).

Status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai Senin (17/10/2023). Namun, bila bencana kekeringan di Kabupaten Pati terus meluas, status tanggap darurat bencana bakal diperpanjang.

“Kita tetapkan status tanggap darurat bencana mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Kita bisa perpanjangan lagi tergantung kondisi di lapangan,” kata Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

“Karena kondisi saat ini, ada ketentuan bupati yang menyatakan bencana kekeringan ini minimal ada tiga desa padahal sudah terjadi di 70 desa, termasuk areal pertanian terdampak seluas 57.515 ha, dan banyak sumber air yang ada sekarang mulai mengering termasuk yang PAMSIMAS,” lanjutnya.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2013.

Berdasarkan masukan dari OPD teknis, berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat bencana kekeringan ini, statusnya ditingkatkan dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.

“Jadi penetapan status tanggap darurat bencana ini, kita harus hati-hati. Kita harus dengar betul saran dari OPD teknis. Kalau ada opini penetapan ini terlambat itu tidak, karena ketentuan-ketentuan lain yang mengatur penetapan tanggap darurat ini harus terpenuhi,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status tanggap darurat bencana ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut mengangarkan dana untuk mengatasi bencana kekeringan, sehingga kekeringan tak meluas.

”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT