Semarang, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Semarang, mengamankan pasangan sejoli yang membawa kabur kotak amal berukuran jumbo milik Masjid I’tikaf Nurul Hidayah di Jalan Kyai Morang, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) dini hari.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial KA (18) dan SM (19). Mereka merupakan warga Desa Candisari, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, kedua orang ini diamankan saat berada di salah satu Mushola tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (11/9/2023) dini hari. Disana mereka mengaku hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
“Kedua orang diamankan warga karena mencurigakan di mushola. Saat di introgasi warga, kedua pasangan ini yang mengaku mengambil kotak amal di masjid I’tikaf,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (11/9/2023).
Setelah menggondol kotak amal berukuran besar itu, kedua orang ini membuang barang bukti setelah mengambil uang di dalam wadah amal itu. Mereka membuangnya di 100 meter dari lokasi masjid.
“Di buang di lahan kosong. Mereka mengaku mengambil uang senilai Rp. 500 ribuan yang ada di kotak amal untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.
Saat ini pasangan sejoli ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pedurungan. Barang bukti juga telah diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi termasuk takmir masjid dan warga yang mengamankan kedua pencuri ini.
Load more