News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kebumen Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karangkembang Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kebumen,, Jawa Tengah, sedang mendalami kasus dugaan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah di Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Kebumen.  
Kamis, 7 September 2023 - 07:54 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Ahmad Sudarmaji bersama Kasi Pidsus Ferdi Ferdian saat menemui awak media, Rabu (6/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Dugaan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah, penyelewengan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2023, Desa Karangkembang Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen, Haedar, melalui Kasi Intel Kejaksaan Ahmad Sudarmaji, saat ditemui dikantornya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi Kasi Pidana Khusus Ferdi Ferdian membenarkan pihaknya sedang mendalami kegiatan yang dilaporan pertanggungjawaban memakai dana desa namun tidak dilaksanakan.

Realisasi anggaran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Karangkembang sebesar Rp 421.251.100. Ini digunakan untuk beberapa kegiatan baik Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Kemasyarakatan dan lainnya. 

"Namun berdasarkan informasi terdapat beberapa kegiatan yang dibiayai menggunakan Dana Desa tersebut telah direalisasikan dan dipertangungjawabkan tetapi pekerjaan itu tidak dilaksanakan atau fiktif," ungkap Kasi Intel Ahmad Sudarmaji dan Kasi Pidsus Ferdi Ferdian kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/9/2023) siang.

Keduanya menyampaikan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana desa.

"Ini kisaran Rp162.021.000 pada dana desa tahap 1 Tahun 2023," lanjutnya. 

Dijelaskan keduanya, jika dilihat dari sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) dan hasil interkoneksi yang diinput ke Aplikasi OmSpan, persyaratan pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2023 telah terpenuhi. 

"Dalam hal ini terdapat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil kegiatan pengelolaan dana desa di lapangan mas," tambahnya.

Dalam perkara ini juga terdapat beberapa surat pernyataan dari tiga nama perangkat yang menyatakan kesanggupan untuk menggembalikan uang milik negara. 

Nominalnya diantaranya Rp 36.803.000, Rp9.008.000, Rp 82.201.000 dan Rp34.000.000. Ini menjadi dasar dugaan adanya penyimpangan Dana Desa Tahap 1 tahun 2023 di Desa Karangkembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun demikian hal itu perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana," pungkasnya. 

Untuk itu Kejaksaan perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa Tahap 1 di Desa Karangkembang. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya tindakan pidana dana pengelolaan dana desa tersebut. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT