Selain itu, menurut dia, Nunik mengaku kekerasan fisik yang diterima akibat kesalahan yang tidak jelas alasannya.
Kepada Hermono, Sumi mengaku pernah mencoba kabur dari rumah majikannya di tahun kedua bekerja. Namun upaya itu gagal karena majikan berhasil menemukannya.
Pada akhirnya, Sumi kembali didera hukuman fisik dan kembali dipaksa bekerja oleh majikan. Perempuan asal Banjarnegara itu hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia hanya di tahun pertama bekerja di Malaysia.
“Saya sudah tidak tahan lagi menerima siksaan-siksaan majikan, jadi berusaha kabur dan ingin kembali ke Indonesia,” kata Hermono mengutip kesaksian Sumi.
Sumi akhirnya berhasil melarikan dari rumah majikan dengan bantuan warga setempat yang tinggal tidak jauh dari rumah tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, menurut Hermono, menerima Sumi dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.
Hermono mengatakan KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan bagi asisten rumah tangga asal Banjarnegara itu, mulai dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji.
Load more