Sempat Jadi Sorotan, Pemkab Kebumen Kembalikan Fungsi Trotoar Jalan Soekarno-Hatta untuk Pejalan Kaki
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Program revitalisasi trotoar dilakukan Pemkab Kebumen yang semula sempit kini dilebarkan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Fasilitas trotoar juga sudah dilengkapi guiding block berwarna kuning untuk kenyamanan difabel dan jalur hijau untuk pesepeda.
Pengamat Ekonomi Kreatif dan Ruang Publik, Sigit Tri Prabowo mengatakan Kawasan Morosoetta memiliki potensi bagus menjadi ruang publik bahkan ruang kreatif bagi para pelaku ekraf.
Mengingat kawasan ini terkait dengan banyak kepentingan seperti pengendara, pejalan kaki, pedagang kaki lima, pemilik toko dan pengelola parkir, perlu ada penataan yang rapih agar kepentingan semua pihak terakomodir.
"Beberapa yang dapat dipertimbangkan yaitu pembuatan zonasi, baik zonasi kuliner maupun panggung kreatif. Dibuat dibeberapa titik dari Tugu Walet hingga SMPN 5. Hal ini akan menyebar kerumunan dan memudahkan pengelolaan parkir," terang Sigit, Rabu (16/8/2023).
Kemudian menurut Sigit juga bisa dengan memanfaatkan halaman kantor dan perbankan yang tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Bisa untuk gelaran event-event promotif yang mendorong orang datang ke kawasan Morosoetta.
"Bisa sebagai panggung pertunjukan, misal Kebumen Big Sale, dan Parade Morosoetta. Manfaatnya titik kerumunan lebih merata dengan meminimalkan penggunaan trotoar untuk non pejalan kaki," lanjutnya.
Permasalahan teknis yang muncul lebih lanjut menurut Sigit, jangan sampai nanti mengaburkan tujuan awal untuk menciptakan ruang publik yang nyaman dan berkualitas.
Beberapa pihak perlu dilibatkan untuk duduk bersama mulai dari pemilik toko, pengelola parkir, dan pelaku ekraf untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Seharusnya Pemerintahan Kabupaten Kebumen bisa memberikan tempat yang layak, baik bagi PKL maupun pejalan kaki," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan pemanfaatan aset milik daerah itu bisa digunakan oleh masyarakat siapapun, namun harus ada lapor diri dan permohonan ke pihak dinas terkait.
Seperti misalnya, deretan puluhan food court Morosoetta yang dianggap berhasil menghidupkan UMKM dan menjadi tempat baru warga menghabiskan waktu sambil berkuliner di pusat kota Kebumen.
"Warga hanya diwajibkan bayar retribusi. Dari retribusi yang masuk ke pemerintah daerah akan dikembalikan dalam program program untuk masyarakat. Terkait food court, retribusi sesuai tarif Rp300/ meter persegi, sewa pelataran dan kebersihan," terang bupati.
Load more