Namun, perubahan ini didukung oleh Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, yang mengindikasikan bahwa perubahan layout lintasan uji praktik ini telah disesuaikan dengan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dampak perubahan ini sangat terasa dalam meningkatnya animo warga Kabupaten Kudus yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM C.
Dengan lintasan baru yang mengharuskan pemohon untuk berkendara dalam pola jalur yang membentuk huruf S, penghilangan rute angka 8 dan zig-zag telah membawa dampak positif pada proses uji praktik SIM C. Tercatat, yang biasanya ada sekitar 20-an pemohon, kini meningkat menjadi 30-an pemohon SIM C baru.
"Kini, para pemohon dapat lebih fokus pada kemampuan mengemudi mereka tanpa harus khawatir dengan manuver yang sulit," ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Keseluruhan, perubahan pola lintasan uji praktik SIM C di Polres Kudus telah berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Langkah ini telah merespons tantangan yang sebelumnya dihadapi oleh calon pemohon, serta menciptakan suasana yang lebih mendukung dalam menghadapi uji praktik.
Salah satu masyarakat yang ikut mencoba lintasan baru ujian praktik SIM, Safira Rahma Aulia mengatakan, bahwa lintasan tersebut juga bagian dari inovasi untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mudah memperoleh SIM.
Load more