Selanjutnya, setelah dua hari berselang dari kejadian, tampak titik terang karena Kuasa Hukum Suryo Aryo Mustiko, Fery menjelaskan kronologi segamblangnya.
"Bukan tabrak lari, melainkan kliennya (Putra Mahkota Solo) melaporkan kejadia itu ke Wakil Satgas Kraton dan Brimob untuk menolong korban. Namun saat korban ditemui, tak ada di tempat.
"Terjadi benturan, tabrakan, terus terlihat belasan orang langsung menyerbu, dan ada niatnya nolong dan ada niatnya ingin mengetahui kecelakaan tersebut," kata fery.
Sementara, Putra Mahkota Solo, Suryo Aryo Mustiko apabila ingin memasuki wilayah kraton atau ring satu kraton. Maka berkordinasi pada petugas untuk menyatakan akan memasuki wilayah.
"Gusti juga sudah menyampaikan ke Satgas Kraton dan pengamanan Brimob, soal baru saja terjadi kecelakaan dan meminta bantuan agar segera ke TKP untuk menolong korban," katanya.
"Nah ketika ke TKP, korban sudah tidak ada dan sudah dibawa ke rumah sakit," sambungnya.
Load more