News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Registrasi Pinjol untuk Maba, Rektor UIN Surakarta Panggil Dema untuk Batalkan Kerjasama

Rektor UIN Surakarta, Mudhofir mengambil tindakan tegas usai mendapatkan banyak keluhan dari mahasiswa baru soal registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol). 
Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:37 WIB
Rektor UIN Surakarta, Mudhofir.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Rektor UIN Surakarta, Mudhofir mengambil tindakan tegas usai mendapatkan banyak keluhan dari mahasiswa baru (Maba) soal registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol). 

Ditemui di Gedung Rektorat UIN, Mudhofir mengaku telah melakukan pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang melakukan secara sepihak sponsorship dengan yang diduga terindikasi pinjol. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dema sudah melakukan klarifikasi, bahwa tujuan mereka adalah untuk literasi fintek, finansial teknologi," ujarnya ditemui Senin (7/8/2023). 

Mudhofir kemudian menjelaskan bahwa pinjol tersebut bukan sebagai sponsor untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Dikarenakan pelaksanaan PBAK 2023 sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016. Sehingga kegiatan tersebut sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus. 

"Itu untuk kegiatan festival budaya yang dilakukan dema. Jadi tidak ada kaitannya dengan PBAK itu diluar jadwal. Dema melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship. Tidak melaporkan terlebih dahulu pada pimpinan universitas," katanya. 

Dema saat ini telah mendapat teguran dan diminta untuk membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam. 

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh dema. Maka akan diselesaikan oleh dewan kode etik UIN Raden Mas Said Surakarta," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terkait mahasiwa baru yang telah melakukan registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol). Pihak rektorat juga telah meminta Dema dengan pembina untuk melakukan perlindungan data dengan cara uninstall aplikasi. 

"Mahasiswa untuk melakukan uninstall aplikasi. Jika terjadi bisa dilaporkan ke polisi. Dema melaporkan pihak lain untuk dilaporkan ke polisi jika terjadi penyalahgunaan data," pungkasnya. (ers/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT