Namun berbagai pertimbangan, ada faktor resiko saat alat berat melewati area tambang, akhirnya urung dilakukan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui 8 penambang emas asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak dalam lubang galian sejak Selasa (25/07/2023) pukul 23.00 WIB. Mereka terjebak di akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.
Hingga hari ini Tim SAR gabungan dari berbagai unsur terus berupaya melakukan evakuasi 8 penambang emas tersebut. Belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi para penambang tersebut setelah terjebak selama 6 hari.
Polresta Banyumas, Jawa Tengah juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tragedi 8 penambang terjebak di dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Empat tersangka ini adalah para pemilik lahan dan pengelola tambang emas. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dari penyidikan dan pemeriksaan dua puluh tiga orang saksi. (sjo/buz)
Load more