Semarang, tvOnenews.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taxi online di Jalan Mugas Dalam Raya RT 4 RW 1, Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pelaku bernama Bhagastian Wahyu ini diamankan saat pelariannya ke wilayah Karanganyar tak lama setelah ia melakukan aksi kejam itu. Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti mobil innova reborn milik korban Fauzy Aribammar warga Pedurungan yang dirampas pelaku.
“Peristiwa jam 03.30 WIB dan berhasil ditangkap pukul 06.30 WIB di wilayah Karanganyar,” ujar Irwan saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023).
Irwan menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pihaknya pun masih mendalami motif pelaku dalam melakukan aksinya.
Disisi lain, Irwan menjelaskan kejadian ini bermula ketika pelaku memesan taxi online dengan titik jemput di sekitar Java Mall Semarang. Setelah dijemput, pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkannya di wilayah Mugas.
Akan tetapi, saat sampai di lokasi kejadian, pelaku kemudian menusuk sejumlah tubuh korban hingga bersimbah darah. Korban yang kehilangan banyak darah dan mengalami luka fatal akhirnya meninggal dunia.
“Memesan taxi online di Java Mal minta diantar di Mugas kemudian menusuk empat kali kemudian korban membuka pintu dan keluar dari kendaraan dan pelaku dari kursi belakang pindah ke depan membawa kabur mobil,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more