Temukan Kebocoran Pendapatan Parkir, DPRD Kab. Semarang Minta Dishub Tertibkan Setoran Uang Parkir
- Tim tvOne - Aditya Bayu
“ Berkitan dengan sidak Komisi C di Ambarawa beberapa waktu lalu, ada catatan dan temuan yang harus segera kami tindak lanjuti, yaitu pertama adanya pendapatan yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah." Tri Martono.
"Jadi memang benar adanya temuan uang setoran parkir yang sebagian tidak disetor ke kas daerah namun masuk ke lingkungan lingkungan yang besarannya kurang lebih sama dengan yang diterima oleh kas daerah,” urai Kadishub.
Ditambahkan oleh Kadishub, dalam penataan parkir di Ambarawa Khususnya wilayah jalan Semarang – Yogyakarta, Kami ada kesulitan karena disana ada 2 jalur dimana satu jalur sangat sempit.
“ Ini menjadi dilemma kami, Jika lajur tersebut kita gunakan untuk parkir maka akan menimbulkan kemacetan karena makin sempit. Dan saat ini kita tidak ijinkan parkir di bahu jalan, jadi banyak yang nekat parkir ke trotoar. Ini kan tentu melanggar dan tidak kita ijinkan, namun dilapangan terjadi seperti hal tersebut,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Kadishub, guna melaksanakan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Semarang menganai adanya setoran ke lingkungan lingkungan yang menjadi salah satu sumber kebocoran dari pendapatan parkir, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan.
“ Upaya kami tentu saja akan berkordinasi dengan kecamatan, kelurahan, untuk bisa disampaikan ke bawah, agar pungutan parkir ini bisa dihentikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan illegal,” lanjut Kadishub.
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang saat ini mendapatkan target sebesar Rp. 1,1 Miliar untuk pendapatan dari parkir.
“ Target parkir 2023 yang sudah ditetapkan ada Rp. 1,1 M, realisasi hingga saat ini baru masuk Rp. 250 jutaan. Tahun lalu kami ditarget Rp. 650 juta dan realisasi mencapai Rp. 470 juta. Hal ini cukup berat bagi kami namun kita tidak bisa menawarnya,” pungkas Tri Martono. (abc/buz)
Load more