"Pihak yang punya hajat tetap bersikukuh melaksanakan tradisi tebar uang. Bahkan yang bersangkutan siap bertanggungjawab penuh bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai," kata Muhammad Fatoni.
Pihaknya mendapatkan Informasi dari media sosial yang di share oleh yang punya hajat dan isunya uang yang akan disebarkan mencapai 30 juta. Dan ini sudah dishare ke medsos. Jadi warga yang datang dari mana-mana, bukan hanya dari warga sekitar saja. Karena nilainya besar, maka pihak kelurahan mengambil tindakan, yaitu persuasif agar situasi tetap kondusif dan tidak ada ijin.
"Dengan uang sebanyak itu dari ratusan, lima puluhan, dari besar sampai kecil. Kita sempat melakukan edukasi agar hal itu tidak terjadi seperti pencegahan, dibatalkan ataupun dengan cara yang lain dan aman. Ternyata, ketika kita koordinasi mau dirembukkan dengan keluarga, pihaknya pinginnya tetap ada dan tetap akan menggandakan," ungkapnya.
Kemudian pihaknya membuat surat pernyataan, bahwa yang punya hajat siap untuk segala resikonya. Pihaknya dari kelurahan dan pak bhabin tidak siap untuk bertanggung jawab dengan segalanya untuk resiko yang terjadi apabila udik2 an tetap dilakukan.
Load more