LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus penggelapan dana YP UMK mencapai Rp. 24 miliar di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (24/5/2023).
Sumber :
  • Didit Cordiaz/tvOne

Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Dana YP UMK, Ini Kronologi Kasus Versi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) yang diduga mencapai Rp24 miliar.

Rabu, 7 Juni 2023 - 18:53 WIB

Jakarta tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) Jawa Tengah yang diduga mencapai Rp24 miliar.

Tiga tersangka penggelapan tersebut masing-masing bernama Muhammad Ali (48), Lilik Riyanto (63) dan Zamhuri (52). 

“Kasus ini konspirasi cukup besar, YP UMK sebagai korban. Konspirasi membuat kerugian Rp 24 miliar yang diderita yayasan," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di kantornya, Rabu (24/5/2023) lalu.

Selain pasal penggelapan dana, ketiga tersangka tersebut juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca Juga :

Menanggapi hal itu salah satu tersangka Lilik Riyanto melalui tim kuasa hukumnya mengklarifikasi soal kasus penggelapan dana Rp24 miliar Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus.

Pihak Lilik Riyanto keberatan dengan berita yang telah tayang di tvOnenews.com dengan judul "Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudds Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka" yang telah tayang pada Kamis 25 Mei 2023.

Tim kuasa hukum Lilik Riyanto yang beranggotakan Tonny Purba, Mintarno, S. Santoso, Aris Soenarto dan Nikki Adiyansah menguraikan kronologi penggelapan dana tersebut.

Sekitar tahun 2009 ada usulan pendirian Program Studi baru Fakultas Kedokteran di UMK oleh masyarakat melalui DPRD Kudus. Audiensi dilakukan oleh Rektor UMK pada waktu itu Prof. Dr dr Saryadi Sp.Pa, dengan alasan karena di Pantura Utara Timur saat itu belum ada program studi Fakultas Kedokteran yang kemudian ditindaklanjuti dengan usulan dari Rektorat UMK agar Yayasan YP UMK memiliki rumah sakit sendiri untuk praktikum mahasiswa Fakultas Kedokteran UMK. 

Lilik Riyanto sebegai Bendahara umum pada YP UMK sekaligus sebagai Ketua Tim Pendirian Rumah Sakit dan Manajer Yayasan sebagai Sekretaris Tim pendirian rumah sakit diminta oleh Ketua Umum, untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan kerja sama dengan YP UMK guna rencana pemberian dana hibah pembangunan rumah sakit Muria Hospital dan pengembangan Fakultas Kedokteran UMK dari Yayasan Podepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pada tanggal 21 Desember 2013, dilakukan tandatangan Perjanjian Kerja Sama pemberian hibah dana pembangunan rumah sakit muria/Muria Hospital dan Pengembangan program studi Fakultas Kedokteran UMK, antara pemberi Hibah Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan penerima hibah Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus. Perjanjian tersebut dari pihak Yayasan Pembina UMK diwakili oleh Ketua Umum Pengurus YP UMK Drs. H. Djuffan Ahmad dan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diwakili oleh Taat Pribadi. 

Dalam perjanjian tersebut tertulis Hak dan Kewajiban para pihak di antaranya pihak kedua sesuai Pasal 5 berkewajiban memberikan dana hibah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah ). dan Pertama sesuai Pasal 7 a berkewajiban menyediakan biaya landing /biaya propisi sebesar 2,75% dari rencana kebutuhan blaya yang diperlukan, sehingga ihak pertama berkewajiban menyerahkan uang sebesar Rp 27.500.000.000,- (dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah); 

Lilik Riyanto sebagai Bendahara Umum Yayasan Pembina UMK atas perintah Ketua Umum YP UMK menyerahkan uang secara bertahap dalam bentuk tunai dan cek kepada pihak kedua yaitu Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mulai 2014-2016, uang tersebut diterima langsung oleh saudara Taat Pribadi di rumahnya di Desa Wangkal RT 08/ RW 02, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur atas semua dana kerja sama yang telah diberikan tersebut diberikan kwitansi secara global sebesar Rp27.500.000.000.- (Dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah) oleh Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditandatangi tanggal 12 September 2016. 

Dikarenakan sampai akhir tahun 2016, saudara Taat Pribadi ditahan dan belum ada tanda-tanda pencairan, maka Ketua Umum Pengurus YP UMK menugaskan Lilik Riyanto selaku Bendahara Umum YP UMK melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Jawa Timur dengan Surat Kuasa tanggal 26 November 2016, dan terbillah Tanda Bukti Lopor No. TBL/1433/X11/2016/UM/JATIM tanggal 1 Desember 2016.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo Jawa Timur pada bulan April-Mei 2022 dan telah diputus pada tanggal 31 Mei 2022 dengan Register Perkara No.100/Pid.8/2022/PN Krs, yang dalam putusan menyatakan bahwa Taat Pribadi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan kepada Yayasan Pembina Universitos Muria Kudus. Dan jumlah kerugian uang sebesar Rp27.500.000.000,- (dua puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah):

Untuk diketahui bersama saat ini klien kami melakukan upaya hukum di antaranya:
1. Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus terregister perkara No. 11/pdt.G/2023/PN.kds terhadap Yayasan Pembina UMK sebagai tergugat I, Kantor Akuntan Publik LEONARD, MULIA & RICHARD sebagai tergugat 11, Kapolda Jawa Tengah sebagal tergugat III, dan Kapolri Turut Tergugat.

2) Membuat Pengaduan Kepolda Jawa Tengah dugaan pemalsuan Laporan Keuangan yang saat ini dilimpahkan ke Polres Kudus berdasarkan surat dari Direskrimum Polda Jawa Tengah No.8/6901/VIII/RES.7.4./2022/Reskrimum, SP2HP No. 8/381/11/2023/Reskrim tanggal 10 Agustus 2022.(*)

Disclaimer: Berita ini merupakan pemenuhan hak jawab pihak Lilik Riyanto atas berita berjudul "Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka".

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terang-terangan Maia Estianty Akui Mulan Jameela itu Cantik, tapi Menurutnya Istri Ahmad Dhani itu...

Terang-terangan Maia Estianty Akui Mulan Jameela itu Cantik, tapi Menurutnya Istri Ahmad Dhani itu...

Maia Estianty pernah terang-terangan membahas sosok Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani. Selain itu, Maia juga mengungkapkan sifat asli Mulan yang mengejutkan.
Bahrain dan China Kesal Arab Saudi Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting, hingga Alasan Mees Hilgers Pilih Skuad Garuda Ketimbang Belanda

Bahrain dan China Kesal Arab Saudi Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting, hingga Alasan Mees Hilgers Pilih Skuad Garuda Ketimbang Belanda

Dua berita populer seputar bola, Bahrain dan China dibuat kesal bukan main Arab Saudi, hingga alasan Mees Hilgers lebih pilih skuad Garuda ketimbang Belanda.
Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia Jelang Laga di Round 3, Sebut Skuad Garuda itu Hanya...

Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia Jelang Laga di Round 3, Sebut Skuad Garuda itu Hanya...

Pelatih Bahrain, Dragan Talajic, memandang sebelah mata Timnas Indonesia menjelang pertemuan mereka di round 3, katanya...
Terpopuler: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terlihat Warga, Media China Sinis Lihat Timnas Indonesia di Round 3

Terpopuler: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terlihat Warga, Media China Sinis Lihat Timnas Indonesia di Round 3

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, hingga media China yang sinis lihat Timnas Indonesia di round 3 menjadi topik terpopuler, simak selengkapnya!
Nikita Mirzani Sangat Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Ini Alasannya, Pelajaran Buat Semua Orangtua!

Nikita Mirzani Sangat Yakin Bisa Jebloskan Vadel Badjideh ke Penjara, Ini Alasannya, Pelajaran Buat Semua Orangtua!

Artis Nikita Mirzani mengaku sangat yakin dapat menjebloskan Vadel Badjideh (19) ke dalam penjara terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly...
Renungan Harian Tentang Kasih dalam Keluarga dan Doa Pagi Kristen Memohon Penyertaan Tuhan

Renungan Harian Tentang Kasih dalam Keluarga dan Doa Pagi Kristen Memohon Penyertaan Tuhan

Mulailah hari dengan doa pagi, renungan Kristen tentang kasih dan pertemuan yang berarti, serta memohon penyertaan Tuhan Yesus sepanjang aktivitas harian.
Trending
Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman akhirnya menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis Nia seorang gadis penjual gorengan
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Polisi mengungkap kondisi dua bocah perempuan yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Tata Kelola Kelapa Sawit Disorot, Ketahanan Pangan Indonesia Jadi Perhatian Serius

Tata Kelola Kelapa Sawit Disorot, Ketahanan Pangan Indonesia Jadi Perhatian Serius

Industri kelapa sawit berkontribusi besar dalam segala aspek di Indonesia, baik untuk industri energi, hingga pangan. Kelapa sawit pun mendapat perhatian untuk ketahanan pangan tanah air.
Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 18 September 2024 khusus DKI Jakarta dan sekitarnya agar umat Muslim yang sibuk bekerja dan menetap di Ibu Kota menjaga ibadahnya.
Soal Pengadaan Tanah, AHY Tegaskan Kementerian ATR/BPN Utamakan Keadilan Bagi Masyarakat

Soal Pengadaan Tanah, AHY Tegaskan Kementerian ATR/BPN Utamakan Keadilan Bagi Masyarakat

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pihaknya bakal mengutamakan keadilan terkait pengadaan tanah bagi masyarakat.
Selengkapnya