News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manjakan Jemaah Calon Haji, Embarkasi Solo Terapkan Sistem Layanan One Stop Service

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Jawa Tengah mulai menerapkan layanan One Stop Service (OSS) bagi jemaah calon haji yang tiba di asrama.
Senin, 5 Juni 2023 - 14:36 WIB
Suasana kedatangan jemaah calon haji di gedung Jedah Asrama Haji Donohudan. (dok)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, tvOnenews.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Jawa Tengah mulai menerapkan sistem layanan One Stop Service (OSS) bagi jemaah calon haji yang tiba di asrama.

Sistem layanan satu atap ini telah dimulai pada jemaah kloter 37 asal Kabupaten Tegal dan Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini di Embarkasi Solo dimulai kloter 37 dilaksanakan One Stop Service," ujar Kasi Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, Senin (5/6/2023).

Gentur menjelaskan, sistem layanan OSS atau layanan satu atap merupakan mandatori dari Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 185 Tahun 2023. 

Dengan layanan OSS ini jemaah setelah masuk penginapan tinggal istirahat dan menunggu jadwal penerbangan, tanpa ada pertemuan-pertemuan lagi. Sedangkan sebelumnya, jemaah banyak kegiatan yang berpindah-pindah lokasi sehingga memakan waktu istirahat.

"Dengan layanan OSS, di sini jemaah masuk ke Gedung Jeddah, diterima, satu-satu dicek kesehatan, dan pada saat jemaah itu sudah lolos 100 persen cek kesehatannya maka lanjut ke pelayanan dokumen, pembagian paspor, pembagian living cost, dan pembagian gelang identitas." jelas Gentur.

"Setelah itu jemaah diantar ke kamar masing-masing. Sedangkan bagi jemaah yang belum lolos 100 persen kemungkinan masih ada observasi di Poliklinik atau jika sakitnya perlu penanganan khusus di rujuk ke rumah sakit," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gentur mengatakan, sistem layanan OSS perlu penanganan ekstra. Namun demikian di awal pelaksanaannya berjalan lancar dan tak banyak kendala.

"Diawal ini walaupun perlu penanganan ekstra bagi tim tapi Alhamdulillah berjalan lancar. Yang perlu dievaluasi, pertama, kesiapan dokumen penerbangan jemaah. Kedua, untuk living cost sudah relatif lancar. Ketiga, gelang identitas memang agak ekstra karena pada saat memakaikan ke jemaah perlu keahlian khusus," ujarnya.(ags/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT