"Dari UPTD PPA sudah memberikan pendampingan. Dan ke depan dari KPAD dan UPTD berkoordinasi dengan instansi lainnya akan melakukan tracing baik ke korban, keluarga atau pun sekolah," kata Kustini dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Kustini menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan kepada 17 anak di bawah umur tersebut harus diapresiasi.
Namun di sisi lain, ia juga prihatin dengan masih adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak.
"Satu sisi kita bangga dengan keberhasilan pihak kepolisian, tapi di sisi lain kita prihatin karena masih ada kasus seperti ini dan para korbannya anak-anak di bawah umur," terangnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan hak-hak korban sebagai anak dan pelajar akan tetap terpenuhi.
Termasuk dalam hal pendidikan di sekolah jangan sampai putus di tengah jalan.
"Kita juga akan berupaya memastikan hak-hak korban sebagai anak dan pelajar terpenuhi. Termasuk pendidikan atau sekolahnya ini, jangan sampai putus," ujarnya.
Tak lupa, Kustini juga kembali mengingatkan peran orang tua untuk aktif memantau aktivitas putra putrinya.
Termasuk mengecek isi di dalam handphone atau gadget yang dimiliki.
"Anak-anak yang kini sudah difasilitasi handphone, mohon orang tua bisa memantau juga dan berhak tau isinya apa saja. Karena mereka masih tanggung jawab kita sebagai orang tua," jelas Kustini.
Load more