Heboh! Duda Cabuli 17 Anak di Apartemen hingga Rekam Aksi Bejatnya untuk Koleksi
- Andri Prasetiyo/tvOne
Sleman, tvOnenews.com - Seorang duda berinisial BM (54), warga Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY. Ia diduga telah mencabuli sebanyak 17 anak perempuan di bawah umur.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, para korban dicabuli di sebuah apartemen di wilayah Sleman.
Adapun peristiwanya terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
"Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023. Kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata dia saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Ke-17 korban tersebut antara lain berinisial N (17), C (16), E (17), K (16), F (16), O (16), D (14), dan B (15). Kemudian ada W (17), M (16), A (13), N (17), S (14), N (16), M (15), Z (14), serta A (14).
Terungkapnya kasus ini berawal saat guru di salah satu SMK di Yogyakarta mengecek ponsel milik siswa pada 25 Januari 2023.
Saat dilakukan pengecekan pada kelas tata kecantikan, guru tersebut mendapati ponsel milik siswi N terdapat grup chat yang berisi foto telanjang salah satu korban.
Guru tersebut juga mendapati siswa (N), (K), (C), dan (E) melakukan prostitusi online.
Ketika ditanya, didapati nama yang sering bersama mereka dan biasa panggil dengan sebutan Papi alias BM.
Atas temuan ini, pihak sekolah kemudian melaporkan ke Polda DIY.
Setelah diterbitkan laporan polisi, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap N.
Dari hasil pemeriksaan, korban N merupakan orang yang pertama kali kenal dengan pelaku BM. Mereka kemudian melakukan hubungan badan di sebuah apartemen.
"Kemudian dari N ini juga mengajak teman-temannya, ada beberapa korban tersebut sampai 17 korban yang semua statusnya anak di bawah umur," terang Tri Panungko.
Dirinya menambahkan, pelaku selalu memberikan imbalan kepada korban setiap selesai melakukan hubungan badan. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
"Bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk dolar Singapura," ujarnya.
Untuk mengiming-imingi korban N, pelaku akan memberikan imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu apabila berhasil membawa teman baru kepada pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga selalu meminta untuk direkam dan didokumentasikan setiap melakukan hubungan badan. Tujuannya sebagai koleksi pribadi untuk kenang-kenangan.
Load more