Sleman, tvOnenews.com - Seorang duda berinisial BM (54), warga Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY. Ia diduga telah mencabuli sebanyak 17 anak perempuan di bawah umur.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, para korban dicabuli di sebuah apartemen di wilayah Sleman.
Adapun peristiwanya terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
"Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023. Kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata dia saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Ke-17 korban tersebut antara lain berinisial N (17), C (16), E (17), K (16), F (16), O (16), D (14), dan B (15). Kemudian ada W (17), M (16), A (13), N (17), S (14), N (16), M (15), Z (14), serta A (14).
Terungkapnya kasus ini berawal saat guru di salah satu SMK di Yogyakarta mengecek ponsel milik siswa pada 25 Januari 2023.
Saat dilakukan pengecekan pada kelas tata kecantikan, guru tersebut mendapati ponsel milik siswi N terdapat grup chat yang berisi foto telanjang salah satu korban.
Guru tersebut juga mendapati siswa (N), (K), (C), dan (E) melakukan prostitusi online.
Ketika ditanya, didapati nama yang sering bersama mereka dan biasa panggil dengan sebutan Papi alias BM.
Load more