News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Anak Kades di Blora

Polres Blora, Jawa Tengah gelar rekonstruksi kasus pengroyokan yang melibatkan anak seorang kades di Blora kini ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/5/2023)
Rabu, 31 Mei 2023 - 00:05 WIB
Proses rekonstruksi kasus pengeroyokan yang libatkan anak Kades di Blora, Selasa (30/5/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com – Polres Blora, Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengroyokan yang melibatkan anak seorang kades di Blora kini ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/5/2023).

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban Ahmad Zainul, yang terjadi di kafe Juwadeng Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Jumat (21/4/2023) lalu, berlangsung tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KBO Reskrim Polres Blora, Iptu Suhari mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar atas kasus tindak pidana melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama dan kini baru empat tersangka yang berhasil diamankan polres Blora dan lainnya masih dalam proses pencarian. 

“Saat ini baru diamankan empat tersangka, sementara yang lainnya masih dalam proses pencarian,” ungkap Iptu Suhari.

Dalam  rekonstruksi tersebut, ada 18 adegan yang diperagalan oleh para tersangka yang digelar di halaman belakang Mapolres Blora tersebut. 

Dari reka adegan yang dilaksanakan, Iptu Suhari menyatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari pengaruh minuman keras (miras).

“Jadi ada salah satu kelompok pelaku ini minum miras sampai pindah 2 warung. Setelahnya, sekelompok pemuda tersebut ketemu lawan di sebuah kafe, yang namanya kafe Juwadeng, Karangtalun, Banjarejo, Blora,” jelas Iptu Suhari.

Dalam reka adegan terlihat, sebelumnya tersangka Ucil, yang merupakan anak seorang kades terjadi cecok terhadap sekelompok pemuda yang saat itu sedang berkunjung di cafe tersebut.

Berikutnya korban bersama satu rekannya yang mengetahui hal tersebut dan karena sudah saling mengenal hendak melerai kedua belah pihak. 

Namun sesaat usai melerai datanglah sekelompak teman tersangka Ucil secara membabi buta melakukan pengroyokan terhadap korban. 

"Di situ, ternyata korban adalah orang atau kelompok yang melerai. Jadi, bisa dikatakan salah sasaran,” terangnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, selaian empat tersangka dihadirkan yakni Ucil, MN, BP dan TM, juga melibatkan puluhaan pemeran pengganti dan saksi - saksi serta dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Blora dan disaksikan oleh orang tua korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, kini keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara itu, Slamet, ayah dari korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Blora atas penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa putranya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT