GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

37 Perkara Tindak Pidana Dinyatakan Inkrah, Kejari Purbalingga Langsung Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dilakukan dengan dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50 WIB
Pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana yang telah inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (25/5/2023). (ANTARA)
Sumber :
  • Antara

Purbalingga, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti dari 37 perkara.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana yang inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.

 

Kepala Kejari Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung saat memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Purbalingga mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut setelah putusan pengadilan.

 

"Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan," katanya, Kamis (25/52023).

 

Tuntasnya sebuah penanganan perkara oleh Kejaksaan diwujudkan dengan melakukan eksekusi barang bukti sesuai dengan putusan hakim.

 

Dalam hal ini, menurutnya, pihaknya selaku jaksa dan penuntut umum mempunyai kewajiban atau kewenangan berdasarkan KUHP untuk melaksanakan penetapan atau putusan hakim.

 

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purbalingga Syaiful Anwar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis metamfetamina atau sabu.

 

Sabu tersebut tercatat dengan berat kotor kurang lebih 16,04 gram.

 

Ada juga barang bukti berupa psikotropika jenis alprazolam, dan merlopam berjumlah 32 butir.

 

Obat-obatan daftar G berjumlah 4.683 butir, 6 senjata tajam dari berbagai jenis, 2 unit mesin dingdong beserta 57 koin mainan, 1 unit telepon seluler, 1 unit laptop, 95 botol berbagai jenis minuman beralkohol, serta 118 helai pakaian, kasur, dan barang lainnya

 

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara tindak pidana yang telah inkrah," jelasnya.

 

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Purbalingga Yani Sutrisno memberikan apresiasi kepada Kejari Purbalingga yang sudah melaksanakan tugas serta bersinergi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) untuk mewujudkan penegakan hukum dan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

 

"Paling tidak persoalan-persoalan pelanggaran hukum di Kabupaten Purbalingga dapat kita cegah sedini mungkin," katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.  (Ant/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT