"Keponakan korban melintas di depan gudang dan melihat api sudah membakar gudang milik pamannya. Mendengar teriakan keponakannya, korban keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar dan dari pihak RW menghubungi Polsek Ambarawa," imbuhnya.
Empat unit pemadam kebakaran Kabupaten Semarang diturunkan untuk memadamkan api.
Setelah dilakukan upaya pemadaman kurang lebih 45 menit, api berhasil dipadamkan.
"Walaupun lokasi berada di gang sempit, namun berkat kerjasama semua pihak untuk api dapat segera dipadamkan, atas kejadian ini korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 90 juta," pungkas Kapolsek Ambarawa. (Abc/Dan)
Load more