News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora, Polda Jawa Tengah Langsung Tertibkan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Bl
Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:47 WIB
Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora, Polda Jateng Langsung Tertibkan
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan pengeboran minyak bermasalah di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Lokasi tersebut adalah sumur-sumur tua.

“Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak 5 tahun terakhir.

Ada 197 titik pengeboran yang ada di Lapangan Ledok. Pengeboran tersebut diketahui merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Namun, pada praktiknya pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya.

tvonenews

“Tidak lagi pihak ke-3, tapi ini pihak ke-4. Karyawan yang bekerja di sana dibagi 3 shift per hari, tiap shift bekerja 4 jam, hanya dibayar Rp50ribu per shift,” lanjutnya.

Hasil selama 1 bulan di sana, per titik, seharusnya bisa sekira 20 ton. Pertamina sendiri, menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp5miliar per bulan. Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora. Namun, karena ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD setempat.

“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” sambungnya.

Pada Maret lalu diketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Truk tersebut berkapasitas 4000 liter – 5000 liter per tangki.
Di tangki truk tersebut tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penelusuran informasi, PT. BPE diketahui merupakan BUMD di Kabupaten Blora yang menandatangani perjanjian kerjasama pengusahaan minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Perjanjian itu diteken PT. Pertamina dan PT. BPE pada 25 Juni 2020.

Setelah perjanjian tersebut diteken, PT. BPE melakukan perjanjian dengan perkumpulan penambang pada Rabu 30 September 2020. Penandatanganan dilakukan di 2 tempat yakni di Lapangan Ledok dengan perkumpulan penambang setempat, sementara dengan perkumpulan penambang Lapangan Semanggi perjanjian dilaksanakan di kantor PT. BPE. Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan jangka waktu 5 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT