News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melayat ke Semarang, Pj Sekda Papua Pegunungan Ucapkan Belasungkawa

Pj Sekda Papua Pegunungan mengucapkan belasungkawa atas kepergian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan. Dirinya mengaku kaget mendengar kabar kematian korban. 
Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:44 WIB
Keluarga ABK melakukan doa bersama di rumah duka sebelum dimakamkan di Pemakaman Katholik Purwodadi, Sabtu (20/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Pegunungan melayat ke rumah duka Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo di Kelurahan Plamongan Sari, Pedurungan, Semarang, Sabtu (20/5/2023).

Diketahui, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang di kamar kos wilayah Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban berinisial ABK (16) meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit

Mewakili Forkopimda, Pj Sekda Papua Pegunungan, Sumule Tombo mengucapkan belasungkawa atas kepergian anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Dirinya pun mengaku kaget mendengar kabar kematian korban. 

“Masyarakat Papua Pegunungan kaget dengan kepergian ini. Namun sebagai orang percaya, orang beriman jika menyerahkan semua ini kepada Tuhan biar Tuhan yang membimbing kita di setiap langkah kita,” ujarnya saat ditemui di rumah duka. 

“Karena ini cerita yang sangat mengagetkan bagi keluarga. Semula tidak ada tanda-tanda, lalu diinformasikan seperti itu siapapun pasti syok,” lanjutnya. 

Dirinya pertama kali mendengar kabar ini setelah korban dinyatakan meninggal di rumah sakit. Usai menerima informasi itu, ia dan jajarannya langsung melakukan perjalanan ke rumah duka yang berada di Semarang. 

“Kami langsung pagi-pagi sekali dari Wamena ke Sentani lalu ke Makassar dan tiba di Semarang langsung ke rumah sakit,” jelasnya. 

Dalam pantauan, jenazah ABK diberangkatkan pukul 09.10 WIB untuk dimakamkan di Makam Katholik di Desa Jatiharjo, Purwodadi. Sebelum dimakamkan, keluarga dan kerabat korban melakukan upacara doa bersama.  

Sebelumnya, Kepolisian menduga ada kekerasan seksual pada korban berusia 16 tahun ini. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami mati lemas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan ada kekerasan seksual. Diduga mati lemas karena apa makanya akan ditindaklanjuti,” ujar Irwan saat memeriksa autopsi korban di RSUP Kariadi, Jumat (19/5/2023). 

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hal tersebut. Menurutnya, masih ada pemeriksaan tiga faktor pada kematian korban.(Dcz/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT