News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Talud Setinggi 10 Meter Longsor dan Menutup Akses Jalan Antar Desa di Kabupaten Semarang

Hujan deras yang mengguyur wilayah Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menyebabkan sebuah talud di Desa Wirogomo longsor pada Kamis (11/5/2023) sore.
Jumat, 12 Mei 2023 - 20:37 WIB
Talud setinggi 10 meter yang longsor di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jumat (12/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menyebabkan sebuah talud di Desa Wirogomo longsor pada Kamis (11/5/2023) sore. Akibat kejadian ini akses jalan penghubung antar desa tertutup material longsor.

Jalan yang tertimbun longsor merupakan jalan penghubung tiga desa yakni Desa Wirogomo, Desa Sepakung dan Desa Banyubiru. Untuk sementara, kendaraan roda 4 tidak bisa melintas, dan kendaraan roda 2 harus berhati-hati karena adanya material longsor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Desa Wirogomo, Suwignyo mengatakan, Desa Wirogomo diguyur hujan lebat dengan durasi yang cukup lama sebelum kejadian tanah longsor terjadi. Selain itu kondisi talud juga retak sehingga membuat air hujan masuk ke dalam retakan talud.

“ Pada waktu itu hujan sangat deras sekali, dan debit air masuk ke dalam retakan,” jelas Suwignyo. Jumat (12/5/2023).

Pasca kejadian, pihaknya mengerahkan warga untuk melakukan evakuasi jalan.

“ Kami langsung mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan pembersihan jalan. Karena pas terjadi longsor menutup akses jalan,” ungkapnya.

Saat melakukan evakuasi longsoran tanah, cukup terkendala karena banyaknya material batu yang berukuran besar sehingga membutuhkan alat berat untuk mengevakuasi.

“Kita juga minta BPBD untuk bantuan alat berat. Untuk mengangkut material yang ada di jalan protokol ini,” imbuhnya.

Longsornya talud setinggi 10 meter ini cukup mengkhawatirkan, karena di bawah talud tersebut terdapat rumah warga yang berpotensi terdampak longsor.

“ Kalau di bawah ini ada sekitar 15 hingga 19 jiwa. Ada empat KK. Di sini yang mengkhawatirkan yang ada di bawah, karena bawah ini juga ada talud penyangga jalan,” lanjutnya.

Sementara itu Rusnadi selaku pemilik rumah mengaku telah mengetahui retakan dari talud dan akan dirinya perbaiki.

“Retaknya baru-baru ini, hujannya semingguan. Kemarin sudah saya belikan pasir buat perbaiki talud,” ujar Rusnadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat terjadinya longsor, kondisi rumah Rusnadi dalam kondisi sepi sehingga tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Serta dirinya juga telah menduga akan terjadi longsor.

“ Sudah filling saya itu kalau hujan akan longsor,” ungkapnya. (abc/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT