News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Sebut Pemda Mampu Kendalikan Inflasi di Solo, Ternyata Ini yang Dilakukan

Bank Indonesia (BI) menyatakan upaya pemda untuk menstabilkan harga sembako sejak beberapa waktu terakhir, mampu mengendalikan inflasi Kota Solo pada 2023.
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:19 WIB
Kegiatan operasi pasar murah yang diselenggarakan di Solo, beberapa waktu lalu. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Solo, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan upaya pemerintah daerah (pemda) untuk menstabilkan harga sembako sejak beberapa waktu terakhir mampu mengendalikan inflasi Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2023.

Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Surakarta, Nugroho Joko Prastowo mengatakan terkendalinya inflasi tahun ini karena inflasi setelah Lebaran 2023 tetap terkendali, yakni 0,71 persen pada Mei dan 0,89 persen pada Juni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dikatakannya, hilangnya dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada inflasi tahunan akan makin menurunkan level inflasi Kota Surakarta pada 2023.

Inflasi untuk keseluruhan 2023 diproyeksikan akan kembali ke rentang target 3+/-1 persen.

Ia mengatakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dicanangkan sejak pertengahan tahun lalu sudah menumbuhkan kesadaran untuk melakukan pengendalian risiko inflasi.

Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut dapat membuat pemerintah lebih siap menghadapi siklus tekanan inflasi tersebut.

Gerakan yang dilakukan di antaranya operasi pasar dan pasar murah, gerakan tanam maupun pengaturan pola tanam, pemberian subsidi angkutan komoditas pangan, penguatan kerja sama antardaerah untuk menjamin ketersediaan pasokan, dan bantuan sarana produksi pertanian.

Bahkan selama Ramadhan lalu pemerintah daerah juga aktif menyelenggarakan pasar murah yang dapat diikuti oleh masyarakat luas.

Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga sembako saat Ramadhan dan lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dikatakannya, inflasi kota Surakarta pada April 2023 tercatat sebesar 0,27 persen atau menurun signifikan dibanding 2022 yang mencapai 1,47 persen.

"Kondisi ini berdampak menurunkan level inflasi tahunan (yoy) Kota Surakarta menjadi 5,11 persen dari bulan sebelumnya 6,37 persen. Sedangkan secara tahun berjalan atau kumulatif sampai dengan April 2023 sebesar 1,31 persen menurun dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3,16 persen," katanya, Selasa (9/5/2023). (Ant/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT