Blora, tvOnenews.com - Sebanyak 27 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 8 Juli 2023 mendatang.
Pemilihan kepala desa tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Blora No. 144/122/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora tahun 2023.
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan, pihaknya berharap, setelah dilakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan Pilkades serentak, BPD dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun 2023.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
‘’Sementara itu Camat bisa memahami tugas-tugas dalam penyelenggaraan Pilkades,” papar Tri Yuli Setyowati.
Wabup juga berpesan kepada para camat yang wilayahnya menggelar Pilkades, untuk mendukung dan memastikan kelancaran jalannya Pilkades di desa-desa. Tak hanya itu, camat juga diminta bersinergi dengan forkopimcam untuk mewujudkan situasi kamtibmas.
“Camat agar melakukan fasilitasi, monitoring, pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar." imbau Wakil Bupati.
"Harus ada sinergi yang kuat agar situasi desa dapat terkontrol dengan baik. Apabila terjadi permasalahan dalam Pilkades, saya minta agar Camat segera tanggap dan harus diselesaikan secara berjenjang, yaitu dimulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum, mewanti-wanti bahwa dalam Pilkades kelak bisa saja terdapat potensi-potensi gesekan di masyarakat yang bisa menimbulkan konflik, apabila tidak dicegah sejak dini. Oleh karena itu, Ia meminta Forkopimcam untuk aktif memantau wilayahnya.
“Saya mengharapkan bapak ibu forkopimcam untuk selalu memantau pelaksanaan kegiatan Pilkades tersebut, karena kegiatan Pilkades ini sarat dengan potensi dari konflik warga itu sendiri, mohon kepada camat untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional,” jelas HM Dasum.
Dikatakannya, pihak desa juga untuk aktif berkomunikasi dengan Forkopimcam setempat, agar permasalahan berkaitan dengan Pilkades bisa dihindari.
“Mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk memberikan rasa nyaman untuk masyarakat, mudah-mudahan pelaksanaan nanti kedepan berjalan dengan baik, monggo kalau ada apa-apa dari pihak desa untuk dikomunikasikan dengan forkopimcam, harapannya dengan komunikasi ini, kalau ada permasalahan bisa segera diatasi,” tandasnya
Berkaitan dengan dukungan anggaran untuk Pilkades Serentak tahun 2023, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan bahwa penganggaran bantuan keuangan untuk Pilkades serentak ini sebesar 700 juta rupiah bersumber dari APBD yang akan dibagi untuk 27 desa.
Yayuk berpesan, setelah sosialisasi segera dilakukan panitia pemilihan kepala desa. “Sudah ada penjadwalan, nanti untuk segera bentuk panitia, setelah ini juga akan ada sosialisasi kepada panitia di 4 eks kawedanan untuk pendalaman, agar panjenengan semakin memahami.” kata Yayuk
Berkaitan dengan petahana yang ingin mengikuti gelaran Pilkades serentak, Ia juga meminta kepada mereka untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kades incumbent (petahana) yang akan mengikuti proses Pilkades untuk segera menyiapkan persyaratannya termasuk izin, cutinya, dan kewajiban-kewajibannya segera diselesaikan,” pungkasnya
Berikut desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo; Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo; Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo; Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen;
Desa Srigading Kecamatan Ngawen; Desa Bradag Kecamatan Ngawen; Desa Japah Kecamatan Japah; Desa Krocok Kecamatan Japah; Desa Gaplokan Kecamatan Japah;. Desa Sendang Kecamatan Todanan; Desa Kacangan Kecamatan Todanan;. Desa Kembang Kecamatan Todanan; dan
Kemudian, Desa Brumbung Kecamatan Jepon; Desa Gersi Kecamatan Jepon; . Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo; Desa Singonegoro Kecamatan Jiken; Desa Genjahan Kecamatan Jiken; Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;. Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung;
Desa Nglebak Kecamatan Kradenan; Desa Nginggil Kecamatan Kradenan;. Desa Kepoh Kecamatan Jati; Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan; Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan; Desa Jipang Kecamatan Cepu; Desa Brabowan Kecamatan Sambong. (agw/buz)
Load more