Blora, tvOnenews.com - Sebanyak 27 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 8 Juli 2023 mendatang.
Pemilihan kepala desa tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Blora No. 144/122/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora tahun 2023.
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan, pihaknya berharap, setelah dilakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan Pilkades serentak, BPD dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun 2023.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
‘’Sementara itu Camat bisa memahami tugas-tugas dalam penyelenggaraan Pilkades,” papar Tri Yuli Setyowati.
Wabup juga berpesan kepada para camat yang wilayahnya menggelar Pilkades, untuk mendukung dan memastikan kelancaran jalannya Pilkades di desa-desa. Tak hanya itu, camat juga diminta bersinergi dengan forkopimcam untuk mewujudkan situasi kamtibmas.
“Camat agar melakukan fasilitasi, monitoring, pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar." imbau Wakil Bupati.
Load more