Saat dirazia kedelapan pasangan ini tak mampu menunjukkan surat tanda nikah. Namun mereka kepergok berduaan di dalam kamar hotel selama ramadhan.
Sulamto menegaskan, selanjutnya mereka yang terjaring razia akan diberikan pembinaan dan wajib lapor selama 20 kali di kantor Satpol PP Klaten.
"Khusus yang pelajar akan kita panggil orang tuanya dan sekolah yang bersangkutan untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap anak yang kedapatan melakukan pelanggaran ini," ujar Sulamto. (ags/muu)
Load more