News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Truk Tabrak Elf di Tol Boyolali, 8 Tewas

Delapan orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di KM 487 Ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023).
Sabtu, 15 April 2023 - 06:23 WIB
Kecelakaan Tol Boyolali
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Delapan orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di KM 487 Ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4/2023).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut terdiri atas truk maupun mobil penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia sudah memerintahkan petugas di lapangan untuk segera nengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan maupun korban jiwa dalam kejadian itu.

"Dirlantas sudah saya perintahkan untuk segara mengevakuasi agar jalurnya 'clear' (lancar)," tambahnya.

Kejadian tersebut bermula salah satu truk yang melaju dari arah Semarang menuju Solo yang diduga kehilangan kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan.

Menurut Kapolda, sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berada di bahu jalan dalam posisi parkir.

Jumlah korban terbanyak dalam kejadian nahas tersebut berada di kendaraan Isuzu Elf yang diperkirakan sarat penumpang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama mengatakan delapan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Tol Solo-Semarang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, telah teridentifikasi.

Herdi menyebutkan delapan korban, yang enam di antaranya meninggal di lokasi kejadian dan dua di rumah sakit, sudah teridentifikasi. Sementara itu, terdapat pula tiga korban dengan luka berat dan 10 korban luka ringan, sehingga total korban akibat kecelakaan itu sebanyak 21 orang.

Enam korban meninggal dunia di tempat kejadian itu teridentifikasi sebagai Suparti warga Sumur Pandan RT 1/8 Jekek Baron, Nganjuk, Jawa Timur; Sri Damayanti warga Ternas RT 1/6 Jekek Baron, Nganjuk, Jatim; Heri Kusmiran warga Kalinongko RT 1/4 Karanglangu, Kedungjati, Grobogan, Jateng; Iswanto warga Jembayat Margasari, Tegal, Jateng; Yaudi warga Sumur Landan RT 1/8 Jekek Baron, Nganjuk, Jatim; serta Binti Suciati Banar warga RT 1/3 Katerban Baron, Nganjuk, Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, dua korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit ialah Chayantin warga Sumur Pandan RT 1/8 Jekek Baron, Nganjuk, Jatim dan Agus Kusnudin warga Gempolan RT 1/2 Sumenko Sukomoro, Nganjuk, Jatim. Korban meninggal dunia sebagian besar merupakan penumpang Isuzu Elf.

Kemudian tiga korban dengan luka berat ada tiga orang, yakni Muhammad Rodi Sumantri warga Dusun C Pekandangan Indramayu, Jabar, mengalami luka patah tulang bahu kiri dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Indriyati Boyolali; Rudianto (46) warga Babatan RT 4/5 Tamansari Kerjo, Karanganyar, dirawat di RS Indriyati; serta Junaidi (46) warga Ngabeyan Dukuh Turi Tegal dirujuk ke RSUD Moewardi Surakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT