Viral Remaja Cantik di Magelang Disebut Curi Motor Warga, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
- Tim tvOne - Edi Suryana
Dan mencari sumber kebenarannya terlebih dahulu dengan menanyakan kepada Polres Magelang Kota. Dalam hal ini, anak tersebut masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB).
“Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut.” tegas Kapolres Magelang Kota.
Ditambahkan oleh AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M kepada awak media dan masyarakat yang mengekpos menjustice anak tersebut sebagai pencuri agar diklarifikasi, karena anak tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan di karenakan anak tersebut masih dibawah umur yang berusia 15 tahun, sehingga masih dalam pengawasan DP4KB Kota Magelang dan Unit PPA Polres Magelang Kota." pungkasnya. (esa/buz)
Load more