Purwokerto, tvOnenews.com - Kabar baik bagi para pekerja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan seluruh pengusaha di wilayah setempat siap memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.
Ketua Harian Apindo Kabupaten Banyumas, Bambang Parmono pihaknya mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pemberian THR bagi para pekerja.
"Kami ikuti aturan pemerintah, Insyaallah THR akan dibayarkan," katanya, Kamis (13/4/2023).
Namun, menurutnya pembayaran THR tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Ia mengakui tidak menutup kemungkinan ada pengusaha yang tidak sanggup memberikan THR karena perekonomian belum stabil pascapandemi Covid-19. Tetapi jika dibandingkan dengan sebelumnya, saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun kemarin.
Menurut dia, kegiatan usaha di Kabupaten Banyumas saat ini sudah mulai menggeliat. Pihaknya optimis perekonomian di Banyumas akan segera bangkit dan pulih.
"Kesadaran untuk memberikan THR cukup tinggi karena perusahaan rata-rata mengerti bahwa pekerja itu adalah aset, sehingga (THR) diperhatikan," kata Bambang.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pembayaran THR bagi pekerja dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan wajib dibayarkan secara penuh.
Dengan demikian jika Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023, pembayaran THR harus sudah dilakukan pada tanggal 15 April. (Ant/Dan)
Load more