Purbalingga, tvOnenews.com - Polres Purbalingga mendatangkan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satbrimob Polda Jateng, Kompi Banyumas, untuk melakukan disposal petasan dan bahan peledak petasan hasil temuan di sejumlah lokasi. Pemusnahan dilakukan agar tidak ada resiko jika disimpan di ruang barang bukti.
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Totok Nuryanto, Jumat (31/3/2023) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi. Kegiatan dilaksanakan di Depot Pasir Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa bahan pembuat petasan dan ribuan petasan yang disita saat Operasi Cipta Kondisi di bulan ramadhan," jelas Kompol Totok Nuryanto.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa 8.476 butir petasan jenis Leo, dua kilogram bubuk mesiu, dua roll sumbu petasan, satu plastik sumbu petasan, 1,2 kilogram arang, 6,9 kilogram potasium, 2,4 kilogram brown dan 2,9 kilogram belerang.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ledakan apabila dilakukan penyimpanan di gudang barang bukti," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Purbalingga melakukan penyitaan petasan dan bahan petasan di sejumlah lokasi. Mereka ada yang memproduksi, packing dan mengedarkan petasan.
Peredaran petasan menjadi perhatian kepolisian, setelah sejumlah insiden ledakan di tempat produksi petasan. Akibat insiden menimbulkan kerugian jiwa dan materi. (sjo/buz)
Load more