News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pemberian THR karyawan, Diskopnaker Boyolali Siap Monitor Perusahaan-Perusahaan

Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, Jawa Tengah, siap melakukan monitoring semua perusahaan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:57 WIB
Kepala Diskopnaker Kabupaten Boyolali, Bambang Susanto. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Boyolali, tvOnenews.com - Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali, Jawa Tengah, siap melakukan monitoring semua perusahaan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskopnaker Kabupaten Boyolali Bambang Susanto di Boyolali, Kamis (30/3/2023).

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/2/HK.04.00/III/2023, tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan 2023 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang menyampaikan THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih dan yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

"Kami menindaklanjuti SE Menaker tersebut, dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran imbauan kepada pengusaha di Boyolali agar memberikan THR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Bambang.

Diskopnaker Boyolali mengimbau kepada semua perusahaan agar THR dibayar lebih awal sebelum jatuh tempo yaitu paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

"Kami juga mengagendakan untuk melakukan monitoring pemberian THR 2023. Monitoring THR di sejumlah perusahaan di Boyolali, dimulai tanggal 3-18 April mendatang," katanya.

Lebih lanjut, Diskopnaker Boyolali juga akan mendirikan Posko Satgas Pengaduan THR. Posko ini melayani melayani dan memberikan respons jika ada tenaga kerja yang hendak konsultasi atau menyampaikan pengaduan.

"Kami saat ini sedang menyusun personel yang akan bertugas di Posko Satgas Pengaduan THR Kantor Diskopnaker Kabupaten Boyolali," katanya.

Kini, pihaknya baru menerima satu perusahaan di Boyolali yang mengajukan surat permohonan agar pembayaran THR karyawan/buruh bisa dibayarkan dua tahap. Jadi, satu perusahaan memohon agar pembayaran THR tidak dibayarkan sekaligus tetapi bisa dicicil.

Tercatat Kabupaten Boyolali ada 885 perusahaan. Terdiri atas 50 perusahaan skala besar mempunyai lebih dari 200 tenaga kerja, 115 perusahaan sedang memiliki lebih 25 tenaga kerja, dan sisanya perusahaan kecil memiliki tenaga kerja di bawah 20 orang.

Diskopnaker berharap seluruh pengusaha di Boyolali untuk dapat memberikan THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembayaran THR Keagamaan bagi bekerja atau buruh menjadi kewajiban perusahaan, di mana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," ujarnya. (Ant/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT