Semarang, tvOnenews.com - Penabrak Vito Raditya (18) berinisial K (15) ditetapkan anak berkonflik dengan hukum oleh Polrestabes Semarang. Meski demikian, karena sudah diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang peradilan anak, kepolisian tidak menahan K karena masih dibawah umur.
K menabrak Vito ketika sedang memboncengkan teman wanitanya mengendarai R25. Ternyata, sebelum kecelakaan, K juga melanggar peraturan lalu lintas.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ada enam jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anak K sebelum menabrak Vito. Pelanggaran yang pertama yakni K menyalip kendaraan pikup yang melaju searah dari lajur kiri.
“Dari hasil alat bukti digital forensik yang kami peroleh, anak K mendahului kendaraan pikup dari sebelah kiri. Dan pandangan saudara Vito karena terhalangi pikup tadi maka dia (Vito) tidak dapat mengantisipasi (tabrakan),” ujar Ardi didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat jumpa pers di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang, Sabtu (25/3/2023).
“Tata cara lalu lintas kita tidak boleh mendahului kendaraan dari sebelah kiri,” lanjutnya.
Kemudian pelanggaran kedua adalah anak K yang masih dibawah umur otomatis belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dari kepolisian. Selanjutnya anak K juga mengemudi dengan kecepatan tinggi atau melewati batas kondisi jalan di lokasi kejadian.
“Dari saksi ahli Dinas Perhubungan, terhadap kelas jalan di lokasi itu maksimal 50-60 kilometer per jam. Ini diduga kecepatan dari anak K melebih kecepatan rata-rata yang diperbolehkan sehingga dia tidak bisa mengantisipasi adanya kendaraan yang saat itu sedang melintas,” paparnya.
Lalu saat berkendara, anak K dan pembonceng juga tidak mengenakan helm. Dan pelanggaran terakhir adalah motor yang dikendarai ternyata juga nunggak dari pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Ardi menerangkan, dari titik tabrak itu lebih dari setengah median jalan. Artinya Vito sudah hampir melintasi atau menyebrangi jalan tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaskan, dari segi aturan lalu lintas, memang jalur lurus lebih diutamakan. Namun dari kejadian ini, setelah olah tempat kejadian perkara, kepolisian menemukan memang beberapa pelanggaran yang dilakukan anak K mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Ada empat saksi, pertama saksi yang melihat kejadian langsung, kemudian dari pemboncengnya baik pembonceng dua-duanya lalu saksi ahli,” imbuhnya.
Sebagai informasi, insiden lalu lintas itu terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo atau di Kampung Kali pada 8 Maret lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu Vito berboncengan dengan M mengendarai Yamaha Jupiter kemudian anak K dan T berboncengan dengan Yamaha R25.
Terlihat dalam rekaman CCTV Yamaha Jupiter korban tersambar R25 cukup keras. Pasca kejadian, Vito dirawat intensif di RSUP dr. Kariadi Semarang karena luka parah dan kritis. Namun Vito meninggal dunia pada 20 Maret 2023.(dcz)
Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta.
Load more