GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Mucikari Open BO Aplikasi Michat Digulung Polisi

Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Banyumas dibongkar polisi. Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap.
Selasa, 14 Maret 2023 - 12:24 WIB
Enam Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Manusia Prostitusi Online Open BO.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Kabupaten Banyumas dibongkar polisi.

Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap. Mereka diproses pasal pidana perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Selasa (14/3/2023). 

Keenam terduga pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, I (23) warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, LW (23) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, FA (24) warga Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, RH (26) warga warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

Kronologi pengungkapan, pada Sabtu (11/3/2023) Pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat informasi di kamar salah satu hotel di Jalan Merdeka Purwokerto, dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan cara open BO melalui aplikasi Michat. 

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengecek di kamar 369 lantai tiga, menemukan pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel. 

Setelah interogasi awal, kemudian berkembang ke pelaku lainnya yang ada di kamar lain.

Modus para pelaku yaitu menggunakan aplikasi Michat untuk mencari tamu dengan nama akun perempuan yang menarik. Setelah ada tamu yang akan memesan, kemudian membuat kesepakatan harga dan meminta untuk ke kamar hotel yang telah disediakan oleh pelaku. 

"Harga yang ditawarkan kepada calon tamu bervariatif mulai dari harga Rp 300 ribu sampai satu juta rupiah. Setelah terjadi kesepakatan, tamu diarahkan menuju ke kamar yang sudah disiapkan, lalu pelaku keluar dari kamar," rincinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah korban selesai melayani tamu, pelaku masuk ke kamar dan menerima upah jasa operator dari korban antara Rp 50 sampai Rp 100 ribu, untuk satu kali melayani tamu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti enam unit HP berbagai merk, alat kontrasepsi jenis kondom merk Sutra warna merah, kunci akses kamar hotel dan uang tunai dengan total kurang lebih empat juta rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT