Pelaku dalam keseharian bekerja mencuci mobil atau menjahit. Dalam keseharian, tidak pernah cekcok dan tidak pernah mengamuk pada istrinya, Rita Yuningsih (28).
Satreskrim Polres Pemalang kemudian berhasil menangkap Khairul Anam (28) yang mencoba melarikan diri ke Cirebon, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/03/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya Rasmadi (48) setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.
"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya Rasmadi (48) tahun. Usai melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," kata Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Ia menyebut bahwa saat petugas datang ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Pihak resmob Polres Pemalang beserta Polsek Ulujami langsung mencari keberadaan pelaku.
"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/03/2023) kemarin. Diduga, pelaku hendak melarikan diri," imbuhnya. (Hhm/Buz)
Load more