News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Penyelundupan Mobil Mewah ke Semarang, MAKI Lapor ke Bea Cukai

Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) mendatangi kantor Bea Cukai Jateng-DIY untuk melaporkan adanya dugaan penyelundupan mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.
Senin, 6 Maret 2023 - 21:06 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) mendatangi kantor Bea Cukai Jateng-DIY untuk melaporkan adanya dugaan penyelundupan mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku juga sudah membawa sejumlah bukti-bukti agar permasalah tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai. Dirinya menjelaskan, kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada akhir tahun 2022.

Namun, karena kurang cakapnya tindak lanjut, dirinya langsung datang ke Bea Cukai agar segera diselidiki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seharusnya (kasusnya) sudah sampai ke sini, tapi ternyata belum, maka saya datang ke sini," ujarnya kepada awak media di kantor Bea Cukai Jateng-DIY, Semarang, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan mobil yang diselundupkan merupakan Mercedes klasik berwarna biru muda. Namun dalam data tertulis impor dokumen dan pembayaran custom pada kontainer tersebut disebut mengangkut mesin over wrapping machine 6 PK.

Perusahaan importir yaitu CV PRJC, perusahaan pengangkut PT PTGG, dan kapal pengangkut KOT Samba.

"Data riilnya  jenis barang satu buah mobil utuh merk Mercedes warna abu-abu. Perkiraan harga barang sekitar Rp. 500  juta," jelas Boyamin.

Lalu dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara dalam penyelundupan mobil tersebut yaitu seharusnya importir membayar pajak Bea masuk 100 persen untuk mobil mewah atau sekitar Rp 500 juta.

"Namun dengan dugaan manipulasi barang dilaporkan mesin maka negara hanya mendapat dana Rp. 63.974.000. Sehingga kerugian negara sekitar Rp. 436.026.000," katanya.

"Bahwa apabila dugaan penyelundupan ini dikenakan sanksi denda maka minimal denda adalah  sebesar 200 persen sehingga negara akan mendapatkan dana Rp 1 miliar," lanjutnya.

Menurutnya, jika terbukti melanggar, jeratan pasal yang bisa digunakan yaitu Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Kami meminta penyelesaian secara hukum dan menolak penyelesaian dengan mekanisme pelelangan Barang Milik Negara dikarenakan diduga telah diketahui identitas perusahaan importirnya. Kami akan ajukan gugatan Praperadilan jika laporan ini diabaikan dan mangkrak," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jateng-DIY, Cahya Nugraha memastikan akan menginformasikan kepada pimpinan agar segera menindaklanjuti laporan ini. Lalu langkah selanjutnya pihaknya melakukan analisa dan pelapor akan dimintai penjelasan lanjutan.

"Informasi saya terima setelah itu akan saya sampaikan  ke Pak Kepala Kanwil dan pasti akan instruksikan ke bawahannya ada Kabid PP maupun Kepatuhan Internal untuk analisa informasi memeriksa  keakuratan  data dan kebenaran dan pasti akan ditindak lanjuti," imbuhnya. (Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT