News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insiden Candaan Bom Penumpang Wings Air, Begini Tanggapan Pihak Bandara Ahmad Yani Semarang

Terkait insiden candaan bom salah satu penumpang Wings Air. Pihak Bandara A.Yani Semarang menyerahkan kepada pihak maskapai untuk tindak lanjut penanganan.
Kamis, 2 Maret 2023 - 10:06 WIB
Pesawat Wings Air di Bandara A Yani Semarang. (dok. Bandara A Yani).
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Insiden candaan bom penumpang Wings Air rute Semarang-Ketapang membuat manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang angkat bicara.

Pada insiden tersebut, seorang penumpang pesawat tersebut bikin ulah pada Selasa (28/2/2023). Saat akan masuk pesawat, ia bercanda ada bom dalam kopernya yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, petugas pun menurunkan penumpang bernama UD tersebut, dan memeriksa seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo.

Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan. Efek insiden tersebut, pesawat Wings Air IW-1818 rute Semarang - Ketapang terlambat hampir satu jam.

General Manager PT. Angkasa Pura I Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian yang dilakukan salah satu penumpang pesawat Wings Air IW-1818 tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan dengan mengeluarkan pernyataan candaan bom, yang dapat memicu bahaya keselamatan penerbangan.

"Setelah penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak Wings Air dan tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lainnya yang dapat membahayakan penerbangan, kami sebagai pihak bandara menyerahkan upaya selanjutnya kepada pihak maskapai penerbangan untuk tindak lanjut penanganan pada penumpang dimaksud," jelas Hardi di Semarang, Kamis (2/3/2023).

Ia menambahkan, koordinasi terus dilakukan agar masalah ini tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang atau pengguna jasa bandara lainnya dan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang pesawat Wings Air rute Semarang-Ketapang bikin ulah di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Selasa (28/2/2023) kemarin. Pihak maskapai pun tegas tidak mengikutsertakan penumpang tersebut. 

Gara-garanya, si calon penumpang bercanda ada bom dalam kopernya yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang. Petugas pun memeriksa seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.

Pihak Wings Air dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa operasional penumpang penerbangan nomor IW-1818 pada rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG) telah dijalankan menurut prosedur keselamatan dari penanganan salah satu penumpang laki-laki berinisial UD (45) yang menyampaikan ada bom. 

"Saat akan naik pesawat yaitu berada di depan pintu pesawat,  penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang.

Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat.

"Penumpang UD tidak diikutsertakan dari penerbangan," jelas Corporate Communications of Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis yang diterima Rabu (1/3/2023).

Tindakan penumpang tersebut, lanjutnya, menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin serta mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu juga bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang- undang tentang keamanan penerbangan menegaskan ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman. 

Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan melanggar Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Tjs/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT