GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Anggota PPDI Kebumen Geruduk Kantor Bawaslu, Gegera Perangkat Desa Dilarang jadi Panwascam

Ramai-ramai anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) geruduk Kantor Bawaslu Kebumen, Kamis, (23/2/2023). Hal itu lantaran adanya larangan perangkat des
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 23 Februari 2023 - 22:26 WIB
Ramai-ramai Anggota PPDI Kebumen Geruduk Kantor Bawaslu, Gegera Perangkat Desa Dilarang jadi Panwascam
Sumber :
  • tim tvone/wawan

Kebumen, tvOnenews.com - Ramai-ramai anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) geruduk Kantor Bawaslu Kebumen, Kamis, (23/2/2023). Hal itu lantaran adanya larangan perangkat desa menjadi Panwascam untuk pemilu 2024.  

Bahkan dari pantauan tvOnenews.com, ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Kantor Bawaslu Kebumen. Mereka menggelar aksi damai, menolak keras bentuk diskriminasi terhadap Perangkat Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi ini juga dipicu adanya kabar perangkat desa yang menjadi Panwascam legowo diminta untuk mengundurkan diri. 

Padahal, sesuai aturan perangkat desa tidak dilarang menjadi Panwascam. Di Kebumen sendiri terdapat beberapa perangkat desa yang menjadi Panwascam.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, massa memadati halaman Kantor Bawaslu Kebumen, menggelar orasi dengan pengeras suara. 

Dalam orasinya mereka meminta agar Bawaslu jangan takut untuk melaksanakan aturan yang berlaku. 

"Kami menolak keras bentuk diskriminasi apapun terhadap PPDI,” tutur salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Menurut massa belum diketahui adanya aturan yang melarang Perangkat Desa menjadi Panwascam. Kalau sesuai aturan maka tidak akan ada diskriminasi terhadap PPDI. 

Ketua PPDI Kebumen Bilaludin mengatakan kedatangannya ke Bawasalu untuk menyikapi adanya keresahan yakni diskriminasi kepada PPDI terkait Panwascam dan Pengawasdesa. Seolah perangkat desa tidak boleh menjadi Anggota Bawaslu yakni Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa. 

"Kami mengklarifikasi, dengan tujuan agar sekarang dan kelak di kemudian hari tidak ada diskriminasi terhadap PPDI," katanya.

Disampaikan pula awalnya, terdapat himbauan agar Perangkat Desa yang menjadi Panwascam dapat mengundurkan diri secara legowo. Yang kedua, yang mendaftar di Pengawas tingkat desa kalau statusnya perangkat desa jangan diterima dulu. 

"Artinya disitu ada diskriminasi terhadap kita sebagai perangkat desa. Padahal tidak ada aturan yang tidak memperbolehkan perangkat desa menjadi Panwascam atau Panwasdesa," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto dihadapan massa PPDI menyampaikan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan PPDI Kebumen. Dalam hal ini terdapat pertanyaan, boleh tidak Perangkat Desa menjadi Panwascam atau Panwasdesa.

"Kami jawab sesuai aturan Perangkat Desa tidak dilarang menjadi Panwascam atau Panwasdesa," tegasnya.

Penasihat PPDI Kebumen Kasimin diakhir aksi mengatakan pihaknya berterimakasih atas jawaban yang disampaikan Bawaslu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kini semua jelas dan Bawaslu juga sudah meminta maaf dan tidak ada larangan bagi Perangkat Desa untuk menjadi Panwascam atau Panwasdesa.

Aksi juga mendapat pengamanan ketat dari Jajaran Polres Kebumen. Usai mendapatkan jawaban dari Ketua Bawaslu Kebumen massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (wkn/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT